Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakek Pemulung Cabuli dan Sekap Cucunya

Bali Tribune/ AKP Yogi Paramagita
balitribune.co.id | Negara - Warga Jembrana kembali dihebohkan kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo. Polisi masih melakukan penyelidikan kasus pelecehan dan penyekapan yang diduga dilakukan kekek terhadap cucunya sendiri.
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari warga menyebutkan, dugaan kasus pelecehan seksual tersebut terjadi di salah satu rumah berlokasi di,Desa Yehembang, Mendoyo tiga hari lalu. Seorang kakek berinisial MW (57) warga Desa Yehembang Kauh, Mendoyo diduga mencabuli bocah—sebut saja namanya Mawar (13)—yang tidak lain adalah cucunya sendiri. 
 
Sejumlah sumber menyatakan, MW yang sehari-harinya bekerja sebagai pemulung ini mengajak cucunya ke rumah seorang warga di Desa Yehembang, Mendoyo. Rumah itu selama ini dijadikannya sebagai tempat bekerja memilah rongsokan sekaligus gudang penyimpanan barang rongsokan.
 
Mawar yang masih duduk di kelas VI SD ini diajak untuk membantu mengumpulkan rongsokan. Namun sampai di rumah tersebut, dalam kondisi sepi pelaku mengajak Mawar masuk ke dalam kamar dan menelanjangi serta mencabuli korban berulang kali. Bahkan berdasarkan informasi, setelah puas melampiaskan nafsu birahinya terhadap cucunya itu, Si Kakek kemudian sempat menyekap Mawar di dalam kamar. 
 
Pada saat Si Kakek pergi mencari rongsokan, korban berusaha menyelamatkan diri keluar ruangan tersebut dengan cara memanjat tembok. 
 
Salah seorang tetangga Sang Kakek yang minta namanya diinisialkan DA, Rabu (12/6) mengatakan peristiwa ini terungkap setelah Mawar berhasil menyelamatkan diri dan melapor kepada orangtuanya. "Informasinya karena korban disekap di kamar, korban takut dan naik ke loteng agar bisa keluar dan pulang ke rumah. Korban kemudian melapor kepada orangtuanya terkait kejadian yang baru dialaminya," ujarnya. 
 
Selama ini menurut DA, Mawar tinggal pisah dengan kedua orangtuanya. Mawar tinggal bersama kakeknya tersebut. Sedangkan orangtua korban tinggal di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo. 
 
Mendapat laporan dari anaknya yang masih lugu ini, orangtua korban dan keluarganya berang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mendoyo. 
 
Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara dikonfirmasi seizin Kapolsek Mendoyo membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. "Tapi penanganannya kami arahkan ke Polres Jembrana karena di Polsek tidak ada unit PPA. Silakan konfirmasi ke Polres Jembrana," terangnya.
 
Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi terpisah melalui ponselnya juga membenarkan pihaknya menerima laporan terkait dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut. Kini pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan.
 
“Kami sudah terima laporannya, tapi kami masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti serta meminta keterangan saksi-saksi. Hasil penyelidikan segera akan kami gelarkan untuk penanganan lebih lanjut,” tandasnya. 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.