Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

Evakuasi
Bali Tribune / EVAKUASI - Proses evakuasi jenazah kakek tuna netra yang diduga tewas akibat terpeleset  dan jatuh ke parit di tegalannya, Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026).

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Jasad lansia tersebut pertama kali ditemukan oleh warga, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 15.00 Wita dalam kondisi terendam air dan mulai mengeluarkan aroma tidak sedap. Korban sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga lantaran tak berada di rumahnya sejak dua hari lalu.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani mengonfirmasi bahwa korban selama ini tercatat sebagai penyandang disabilitas, tepatnya tuna netra. “Tidak melihat,” kata Wiwik pada Kamis (22/10/2026).

Wiwik menjelaskan, peristiwa tragis ini bermula pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 09.00 Wita. Salah seorang warga sempat melihat korban berjalan ke tegalan di belakang rumahnya untuk mencari bahan bakar dari pelepah kelapa. Kegiatan itu merupakan aktivitas rutin korban.

Kecurigaan mulai timbul pada Selasa (20/10/2026) saat anak angkat korban I Nyoman Adi Resmanto (46), datang dari Denpasar untuk menghadiri acara hajatan tetangga sekaligus membawakan bahan makanan. Namun, ia mendapati kediaman sang ayah dalam keadaan kosong. 

“Saat itu rumah (korban) dalam keadaan terkunci,” tutur Wiwik.

Anak angkat korban sempat berupaya menghubungi telepon seluler korban, tetapi terkendala sinyal yang buruk di lokasi. Karena tidak menduga terjadi musibah, ia mengira orangtuanya sedang bepergian ke rumah kerabat almarhum istrinya sebelum akhirnya memilih kembali ke Denpasar usai acara. 

“Saat itu, saksi mengira korban sedang jalan-jalan ke rumah almarhum istrinya,” lanjutnya.

Lantaran diliputi rasa cemas, anak angkat korban kemudian meminta bantuan Putu Adi Suarsana dan I Wayan Senia Arsana (56) untuk mengecek keberadaan korban di tegalan. Saat menyisir area perkebunan belakang rumah, kedua saksi mendapati tubuh korban sudah membujur kaku di dalam parit. Saksi lantas menghubungi petugas Bhabinkamtibmas yang diteruskan ke Polsek Selemadeg. 

Mengingat medan evakuasi berada di dalam parit dan kondisi jasad sudah membusuk, personel Polsek Selemadeg melibatkan tim Satsamapta Polres Tabanan, BPBD Tabanan, serta tenaga medis Puskesmas Selemadeg untuk mengangkat jenazah.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta identifikasi awal, Kepolisian menyimpulkan musibah murni tanpa adanya unsur kejahatan. 

“Dugaan sementara penyebab kematian, korban meninggal terpeleset dan terjatuh ke parit saat mencari pelepah kelapa yang kering,” ungkap Wiwik.

Pemeriksaan medis oleh dokter Puskemas menunjukkan jasad korban telah mengalami kerusakan jaringan kulit, lebam mayat pada bagian punggung, serta pembusukan di area kepala. 

“Korban diperkirakan meninggal sekitar dua hari sejak ditemukan dan tidak ada tanda-tanda kekerasan,” tegasnya.

Pihak keluarga menyatakan menerima kepergian korban sebagai musibah dan menolak dilakukannya otopsi. Keputusan tersebut ditegaskan melalui surat pernyataan resmi yang diserahkan kepada jajaran kepolisian.

wartawan
JIN
Category

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Segera Bentuk Satgas Penyaluran BBM

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat manfaat Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat No : B 21.500.1/16672/V Disnaker, Esdm meminta para bupati dalam wali kota segera membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak  bersubsidi pada Satuan Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.