Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kalangan Pengusaha Daerah Badung, Yakin Suyadinata Mampu Bangun Iklim Investasi

Bali Tribune / ASPIRASI - Paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung nomor urut 1, I Wayan Suyasa-I Putu Alit Yandinata menyerap aspirasi relawan pengusaha se Kabupaten Badung, Senin (23/10).

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan dukungan berbagai elemen masyarakat terus mengalir kepada pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung nomor urut 1, I Wayan Suyasa-I Putu Alit Yandinata. Kali ini, Paslon yang memiliki tagline Kenyemin manten ini menyerap aspirasi relawan pengusaha se Kabupaten Badung, Senin (23/10). Dalam kesempatan tersebut Paslon Suyadinata ini mendapat berbagai masukan dari puluhan pengusaha lokal Badung untuk membangun iklim berusaha dan ekonomi Badung lebih baik lagi dari saat ini.

Koordinator Relawan Pengusaha, Putu Restu Wiana menyatakan pengusaha  yang berkumpul ini berasal dari lintas usaha  yang ada di Kabupaten Badung. Puluhan pengusaha ini hadir dengan keyakinan dan harapan baru kepada paslon nomor urut 1, Suyadianta dalam mewujudkan tata kelola birokrasi untuk lebih menggerakan ekonomi di Kabupaten Badung dalam melibatkan pengusaha.

"Harapan kita ada di paslon nomor 1, Suyadinata. Paslon ini selain berpengalaman di legislatif juga beliau ini merupakan pengusaha di akomodasi wisata. Saya yakini beliau mampu mewujudkan perubahan di Kabupaten Badung dalam memajukan perekonomian,"ujarnya

Calon Bupati Badung, I Wayan Suyasa mengatakan, untuk para pengusaha dan UMKM di Kabupaten Badung pihaknya selaku Paslon dalam Pilkada Badung ini berterimakasih atas undangan yang diberikan untuk bertukar pikiran dalam membangun ekonomi Badung kedepan.

"Jika kami memimpin Badung para pengusaha lokal ini akan kami berikan peluang seluas luasnya tidak hanya untuk para pengusaha besar saja. Karena saya tahu pengusaha lokal kita tidak kalah bersaing. Kedepan untuk menjadikan Badung, sejahtera, bahagia dan merata. Program yang baik akan kita pertahankan dan  yang kurang, kita akan sempurnakan," ujarnya.

Tidak lupa, mantan Wakil Ketua DPRD Badung ini juga memohon dukungan dan meyerahkan diri agar para pengusaha-pengusaha lokal Badung bisa membantu mensosialisasikan program-program pro rakyat dari Paslon Suyadinata ini.
"Kami paslon Suyadinata menitip diri di Pikada Badung 2024. Kami berkomitmen untuk mewujudkan pemerataan perekonomian di Kabupaten Badung bersama para pengusha lokal yang ada," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.