Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampanye Anti-Scam Diluncurkan, Sinergi Lintas Lembaga Lawan Keuangan Ilegal

scam
Bali Tribune / SCAM - Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8)

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8).

Kampanye ini menjadi tonggak penting dalam menghadapi maraknya penipuan digital yang kian merugikan masyarakat. Selain untuk memperkuat pelindungan konsumen, langkah ini juga menegaskan komitmen kolektif pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah fondasi sistem keuangan. “Keberhasilan memberantas scam hanya bisa dicapai dengan sinergi kuat, literasi luas, serta komitmen ekosistem. Kita ingin membangun keuangan yang aman, inklusif, dan berkeadilan,” ujarnya.

Data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat, hingga 17 Agustus 2025 terdapat 225.281 laporan penipuan. Dari jumlah itu, 359.733 rekening telah diverifikasi, dengan 72.145 rekening berhasil diblokir. Total kerugian korban mencapai Rp4,6 triliun, meski Rp349,3 miliar di antaranya berhasil diamankan.

Peluncuran kampanye ini turut dihadiri oleh 21 kementerian/lembaga, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kejaksaan Agung, Kepolisian, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Industri jasa keuangan juga ikut mendukung lewat Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Kepala Eksekutif OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan tiga kunci utama kampanye sinergi lintas sektor, edukasi publik, serta partisipasi masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya gerakan kolektif agar kampanye ini tidak sekadar simbolis.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menambahkan, “Kesadaran masyarakat tetap penting. Laporkan segera bila terjadi penipuan, karena perputaran dana berlangsung sangat cepat.”

BSSN menegaskan akan terus membantu melacak akun dan situs yang dipakai pelaku scam, sementara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyoroti kaitan penipuan dengan pendanaan terorisme.

Satgas PASTI bersama IASC mengusung empat langkah strategis dalam pemberantasan scam:

1. Pencegahan lewat literasi keuangan dan kampanye masif berkelanjutan.

2. Percepatan penanganan laporan dengan strategi co-location di IASC agar pemblokiran rekening dan penyelamatan dana korban lebih cepat.

3. Penegakan hukum melalui koordinasi erat antarotoritas.

4. Kolaborasi internasional untuk menanggulangi kejahatan lintas negara.

Sebagai bagian dari kampanye, digelar pula Seminar Internasional “Preventing and Combating Financial Scams” dengan menghadirkan narasumber dari Singapore Police Force Anti-Scam Command dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

OJK berharap melalui jejaring global ini, Indonesia dapat mengadopsi praktik terbaik dan memperkuat kapasitas nasional dalam menghadapi kejahatan keuangan lintas batas.

wartawan
ARW
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.