Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapal Pesiar Keliling Danau Batur Hanya Berkapasitas 65 Orang

DPRD Bangli
Bali Tribune / RAKER - Komisi II DPRD Bangli raker bersama Perseroda BMB

balitribune.co.id | Bangli - Komisi II DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan Perseroda BMB, Kamis (9/10). Agenda utama yang dibahas dalam raker terkait keresahan masyarakat atas MoU yang telah ditandatangani Perseroda BMB dengan PT. GMS Invest International Korea dalam pengembangan pariwisata Danau Batur yang salah satunya akan mengoperasikan kapal pesiar. 

MoU tersebut baru tahap awal. Masih akan dilakukan studi kelayakanan dalam rentang waktu enam bulan, untuk memastikan jadi atau tidaknya perencanaan tersebut terwujud. Selain itu, kapal pesiar yang dimaksud adalah kapal pesiar yang berkeliling di danau Batur dengan kapasitas 65 orang. "Soal kapal besar, itu tidak benar dan sudah kami sampaikan di DPRD. Saya harap masyarakat tetap tenang. Sebab, kami juga berkomitmen menjaga kesucian dan kelestarian lingkungan Danau Batur," ujar Direktur Perseroda BMB Bangli, Anak Agung Wibawa Putra. 

Menurutnya dalam  pengembangan Danau Batur masih dalam tahap perencanaan dan akan di detailkan lagi dalan studi kelayakan. "Dalam pengembangannya, nanti akan ada wisata laser pada malam hari, dan hologram. Termasuk permainan kapsul putar. Baru sebatas itu. Nanti tergantung kajian FS saja. Kita juga akan menetapkan tata ruang, titik-titik area yang  boleh usaha dan tidak," jelasnya. Selanjutnya, jika dalam studi kelayakan lancar, untuk uji coba akan dilayarkan dua unit kapal pesiar. "Sosialisasi adalah bagian dari FS (Feasibility Study). Sebelum investasi tentu akan diadakan FGD mengundang tokoh-tokoh masyarakat setempat," jelas pria asal Puri Susut ini 

Ketua Komisi II DPRD Bangli, Ketut Mastrem mengaku mengundang Perseroda BMB untuk membahas terkait banyak hal. "Tidak hanya terkait dengan MoU yang telah terbangun dengan investor Korea agar Perseroda bisa berkembang dengan baik untuk kepentingan masyarakat Bangli dan mengangkat potensi lokal yang ada di Bangli," jelasnya Mastrem. 

Mengenai viralnya kerjasama dengan Korea, yang salah satu agendanya mengoperasikan Kapal Pesiar, pihaknya mengaku telah mendapat klasifikasi. "Itu baru merupakan nota kesepakatan. Dalam kurun waktu enam bulan akan dibangun komunikasi lebih lanjut dan juga akan melakukan studi kelayakan dan FGD bersama masyarakat," ujarnya. 

Forum Group Diskusi akan dilaksanakan untuk mengetahui dampak negatif dan positif dari rencana tersebut. "Untuk diketahui masyarakat, kapal pesiar itu adalah kapal wisata yang berkeliling Danau Batur dengan kapasitas 65 orang.Untuk kerjasama selanjutnya, saya sudah tekankan bagaimana fungsi Danau Batur agar dikomunikasikan dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat," bebernya. 

Pihaknya juga menekankan fungsi Danau Batur yang sekarang sebagai pertanian, perikanan dan budaya / spiritual akan jadi objek, jangan sampai saling mengganggu. Hanya saja, kata Mastrem, hal itu akan terjadi bila studi kelayakan,  kedua belah pihak menemukan kata sepakat. "Kata sepakat ini akan terjadi apabila proses dari bawah dan terkait kebutuhan dan manfaat masyarakat sekitarnya terpenuhi. Yang pasti tidak merugikan Kabupaten Bangli. Jika menguntungkan semua pihak tentu akan jadi. Jika merugikan tentu tidak akan jadi," tegas Mastrem.

wartawan
SAM
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.