Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Apresiasi Kontribusi Unud Sukseskan Program Vaksin Nasional

Bali Tribune/ Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, bersama Rektor Unud, Prof. I Nyoman Antara.

balitribune.co.id | Denpasar  - Salah satu upaya untuk mempererat hubungan baik antara Polda Bali dengan Universitas Udayana, terlebih saat pandemi Covid-19, Kapolda Bali, Irjen. Pol I Putu Jayan Danu Putra, berkesempatan mengunjungi Universitas Udayana, Senin (27/9) di Denpasar.
 
Pada kesempatan ini Kapolda menyampaikan sangat terbantu dengan kontribusi Unud dalam menyukseskan program vaksinasi nasional, dengan menerjunkan para vaksinator ke tengah-tengah masyarakat, dan juga turut aktif membagikan masker dan hand sanitizer agar masyarakat semakin peduli dengan protokol kesehatan.
 
Lebih lanjut, Kapolda Bali berencana untuk menjalin komunikasi yang lebih intens bersama Unud, dalam upaya membahas berbagai kebijakan untuk menghadapi kehidupan era baru di tengah pandemi Covid-19.
 
 “Jajaran Polda Bali juga siap untuk melakukan kolaborasi, terutama berkaitan dengan kajian atau penelitian yang hasilnya diharapkan dapat diterapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali,” sebut Kapolda.
 
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Bali juga memberikan ucapan selamat atas suksesnya rangkaian pemilihan Rektor Unud periode 2021-2025, dan pelantikan Rektor Unud Terpilih, Prof. I Nyoman Gde Antara beserta jajaran wakil rektor.
 
Di akhir kunjungan, Kapolda Bali, Irjen Pol. Jayan Danu Putra menyatakan akan menindaklanjuti hasil kunjungan perdana ini, agar segera dapat menyusun bentuk kerjasama dengan Universitas Udayana dalam berbagai hal.
 
Sementara itu, Rektor Unud, Prof. I Nyoman Antara, yang didampingi para Wakil Rektor serta Jubir Unud, menyambut baik rencana kolaborasi yang dicetuskan oleh Kapolda Bali. Selain sinergi dalam membahas berbagai kebijakan di era kehidupan yang baru, implementasi lainnya adalah Rektor Unud mengharapkan Kapolda Bali berkenan memberikan pembekalan atau kuliah umum yang ditujukan kepada mahasiswa baru Universitas Udayana, tentang menumbuhkan jiwa nasionalisme. 
wartawan
ARW
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.