Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Bali Lepas Bhayangkara Touring 2024

Bali Tribune / TOURING - Pelepasan peserta Bhayangkara Touring 2024 oleh Kapolda Bali, Irjen Pol IB Kade Putra Narendra, Minggu (28/7) pagi.

balitribune.co.id | Denpasar - Dilepas Kapolda Bali, Irjen Pol IB Kade Putra Narendra, kegiatan otomotif Bhayangkara Touring 2024 sukses digelar, Minggu (28/7)

Dari lokasi start, ratusan peserta bergerak menuju lokasi finish etape pertama di Goa Lawah, Klungkung. Tampak di antara peserta touring, Ketua DPRD Bali, Adi Wiryatama yang menggunakan mobil Jeep Rubicon serta Walikota Denpasar Jaya Negara.

Sesuai imbauan Kapolda Bali, sepanjang perjalanan peserta senantiasa mematuhi aturan lalu lintas. Usai melakukan bakti sosial berupa penyerahan sembako, rombongan pun melanjutkan perjalananan menuju lokasi finish etape kedua, Kebon Vintage, Biaung.

Penanggung jawab Bhayangkara Touring 2024, Bagus Darmayasa menuturkan, gagasan Bhayangkara Touring 2024 dari Kapolda Bali, Irjen Pol Ida Bagus Narendra. Beliau ingin mengajak semua komunitas untuk ikut bersinergi dalam kegiatan HUT ke-78 Bhayangkara.

Menyemarakkan HUT ke-78 Bhayangkara, sudah digelar sejumlah kegiatan, mulai bakti sosial, pelayanan kesehatan, lomba, pameran UMKM, serta pesta rakyat dalam bentuk hiburan yang digelar di Lapangan Puputan Renon.

Salah satu wartawan otomotif yang juga penggiat otomotif, Hendrik Kleden, mengatakan, komunitas otomotif rindu dengan event sejenis touring wisata seperti yang digagas Kapolda Bali.

"Gagasan Bapak Kapolda dan dokter Bagus ini sangat ditunggu-ditunggu klub otomotif di Bali. Mereka rindu dengan touring wisata seperti ini. Kami berharap ini jadi agenda rutin HUT Bhayangkara dan menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus," katanya.

Dokter Bagus menambahkan, Bhayangkara Touring 2024 ini bertujuan menyemarakkan HUT Bhayangkara serta menyambut Hari Kemerdekaan RI dan memberi wadah yang positif bagi penggemar otomotif, khususnya roda empat.

wartawan
HEN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.