Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

narkoba
Bali Tribune / NARKOBA - Aparat kepolisian di Jembrana kembali berhasi mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sabu, ekstasi serbuk dan tembaku sintetis.

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menjelaskan kasus pertama terungkap pada Minggu (21/6/2026), sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu personel Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap orang, barang, dan kendaraan yang masuk ke Bali di Pos II Pelabuhan Gilimanuk. 

Petugas kemudian mencurigai sebuah paket yang tersimpan di dalam laci dashboard mobil travel. Setelah dibuka dengan disaksikan sopir, paket tersebut diduga berisi sabu. Dari keterangan sopir diketahui paket itu merupakan barang titipan dari Banyuwangi yang akan diserahkan kepada seseorang di Denpasar. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga ke Denpasar. Pada keesokan harinya sekitar pukul 08.00 Wita, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial RS di Terminal Ubung.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bertugas mengambil sekaligus mengedarkan narkotika di wilayah Bali dengan imbalan upah berupa uang serta sebagian narkotika. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 117,79 gram netto, serbuk yang diduga ekstasi seberat 0,9 gram netto, dua telepon genggam, timbangan digital, mobil travel pembawa paket, sepeda motor yang digunakan RS mengambil barang.

Belum genap sepekan, jajaran Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Pada Rabu (24/6/2026), sekitar pukul 20.30 Wita, petugas Satresnarkoba menangkap tersangka berinisial KS di rumahnya di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan. 

Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan personel Kepolisian ditemukan 142 gram tembakau sintetis. Tembakau yang sudah tercampur tersebut dikemas dalam berbagai paket siap edar. Polisi juga mengamankan barang bukti satu toples berisi bahan yang belum dikemas, dua timbangan digital, alat pengemasan, alkohol, lakban, plastik klip, telepon genggam, sepeda motor, serta uang tunai Rp2,25 juta diduga hasil penjualan.

Hasil pemeriksaan mengungkap tersangka memperoleh bahan kimia melalui media sosial. Bahan tersebut kemudian dicampurkan dengan tembakau lokal dan diolah sendiri di rumah sebelum dipasarkan secara daring melalui akun Instagram miliknya. Setiap paket dijual dengan harga antara Rp150 ribu hingga Rp250 ribu. Dari seluruh barang bukti yang siap dipasarkan. Nilai penjualannya ditaksir mencapai sekitar Rp21,3 juta.

AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menegaskan, kedua kasus tersebut masih terus dikembangkan. Para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana narkotika karena tanpa hak memiliki, menguasai, menyimpan, menyediakan, dan mengedarkan narkotika golongan I. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup sesuai Pasal 609 ayat (2) UURI 1/2023 tentang KUHP junto UURI 1/2026. 

Ditegaskannya  keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi antara masyarakat dan Kepolisian. Informasi yang disampaikan warga menjadi pintu masuk bagi aparat membongkar jaringan peredaran narkoba yang terus berupaya mencari celah masuk ke Bali. Kewaspadaan serta kepedulian masyarakat menjadi benteng pertama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

"Kami berkomitmen terus melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan masyarakat, khususnya generasi muda. Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawasi lingkungan, keluarga, dan pergaulan anak-anak serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui kantor kepolisian maupun Call Center 110. Identitas pelapor akan kami lindungi," tegasnya. 

wartawan
PAM
Category

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan Tumbuhkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Program Prioritas bertema "Pengelolaan Sampah di Bali" di SMP Negeri 5 Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.