Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

narkoba
Bali Tribune / NARKOBA - Aparat kepolisian di Jembrana kembali berhasi mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sabu, ekstasi serbuk dan tembaku sintetis.

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menjelaskan kasus pertama terungkap pada Minggu (21/6/2026), sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu personel Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap orang, barang, dan kendaraan yang masuk ke Bali di Pos II Pelabuhan Gilimanuk. 

Petugas kemudian mencurigai sebuah paket yang tersimpan di dalam laci dashboard mobil travel. Setelah dibuka dengan disaksikan sopir, paket tersebut diduga berisi sabu. Dari keterangan sopir diketahui paket itu merupakan barang titipan dari Banyuwangi yang akan diserahkan kepada seseorang di Denpasar. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga ke Denpasar. Pada keesokan harinya sekitar pukul 08.00 Wita, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial RS di Terminal Ubung.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bertugas mengambil sekaligus mengedarkan narkotika di wilayah Bali dengan imbalan upah berupa uang serta sebagian narkotika. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 117,79 gram netto, serbuk yang diduga ekstasi seberat 0,9 gram netto, dua telepon genggam, timbangan digital, mobil travel pembawa paket, sepeda motor yang digunakan RS mengambil barang.

Belum genap sepekan, jajaran Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Pada Rabu (24/6/2026), sekitar pukul 20.30 Wita, petugas Satresnarkoba menangkap tersangka berinisial KS di rumahnya di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan. 

Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan personel Kepolisian ditemukan 142 gram tembakau sintetis. Tembakau yang sudah tercampur tersebut dikemas dalam berbagai paket siap edar. Polisi juga mengamankan barang bukti satu toples berisi bahan yang belum dikemas, dua timbangan digital, alat pengemasan, alkohol, lakban, plastik klip, telepon genggam, sepeda motor, serta uang tunai Rp2,25 juta diduga hasil penjualan.

Hasil pemeriksaan mengungkap tersangka memperoleh bahan kimia melalui media sosial. Bahan tersebut kemudian dicampurkan dengan tembakau lokal dan diolah sendiri di rumah sebelum dipasarkan secara daring melalui akun Instagram miliknya. Setiap paket dijual dengan harga antara Rp150 ribu hingga Rp250 ribu. Dari seluruh barang bukti yang siap dipasarkan. Nilai penjualannya ditaksir mencapai sekitar Rp21,3 juta.

AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menegaskan, kedua kasus tersebut masih terus dikembangkan. Para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana narkotika karena tanpa hak memiliki, menguasai, menyimpan, menyediakan, dan mengedarkan narkotika golongan I. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup sesuai Pasal 609 ayat (2) UURI 1/2023 tentang KUHP junto UURI 1/2026. 

Ditegaskannya  keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi antara masyarakat dan Kepolisian. Informasi yang disampaikan warga menjadi pintu masuk bagi aparat membongkar jaringan peredaran narkoba yang terus berupaya mencari celah masuk ke Bali. Kewaspadaan serta kepedulian masyarakat menjadi benteng pertama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

"Kami berkomitmen terus melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan masyarakat, khususnya generasi muda. Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawasi lingkungan, keluarga, dan pergaulan anak-anak serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui kantor kepolisian maupun Call Center 110. Identitas pelapor akan kami lindungi," tegasnya. 

wartawan
PAM
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Petani Angkut Hasil Perkebunan, BRI Peduli Bangun Jalan Beton di Desa Bebetin

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office Singaraja membangun jalan beton di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan). Bantuan senilai Rp250 juta tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki akses yang menjadi jalur utama petani mengangkut hasil perkebunan dan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.