Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Bali Lepas Touring Ratusan Mobil Kuno

Bali Tribune/Kapolda Bali melepas peserta touring mibil antik.

Balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose melepas peserta touring diikuti 440 mobil kuno di Lobby Mapolda Bali, Minggu (7/4/2019). Kegiatan ini merupakan rangkaian HUT ke-14 Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI).

Irjen Pol Petrus R Golose saat melepas iring-iringan "touring" mobil kuno didampingi oleh Wakil Gubernur Bali Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dengan mengibaskan bendera perjalanan menuju Danau Buyan.

Kapolda Bali mengharapkan pengendara mobil kuno yang tergabung dalam PPMKI untuk selalu menjadi pelopor tertib lalu lintas, dimana commander wish Kapolda Bali adalah menjadikan Bali sebagai model tertib berlalulintas.

"Saya harapkan kepada pengendara mobil kuno dan masyarakat Pulau Dewata umumnya selalu menjaga ketertiban berlalu lintas. Karena dengan perilaku dan membudayakan berlalu lintas secara tertib, maka kelancaran dan keselamatan masyarakat di jalan raya akan terwujud," ucap Irjen Petrus Golose

Kapolda Bali juga meminta seluruh anggota PPMKI turut serta menyukseskan Pemilu, 17 April 2019.

"Kami harapkan kepada semua masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2019. Kami di Polri siap menjaga keamanan dan ketertiban demi suksesnya pemilu tersebut. Karena hajatan lima tahunan tersebut salah satu penentu untuk pembangunan bangsa Indonesia ke depannya," ujarnya.

Ketua Pembina PPMKI Bali Jos Dharmawan didampingi Ketua PPMKI Bali Gede Agus Mahendra Pendit mengatakan, kegiatan itu mendapat dukungan semua pihak, termasuk Polda Bali yang melakukan pengawalan di jalan raya menuju kawasan wisata Danau Buyan.

"Peserta 'touring' tahun ini lebih meningkat dari tahun sebelumnya yang berkisar sekitar 440 unit mobil kuno. Tema yang diangkat pada anniversary ke-14 yaitu "Classic Memang Asyik", ucap pengoleksi ratusan unit mobil kuno itu.

wartawan
ray
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.