Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Bali Mutasi 307 Anggota, Tiga Wakapolres Diganti

Bali Tribune/ Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra



balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 307 anggota yang dimutasi oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra berdasarkan Telegram Rahasia (TR) Nomor; STR/272/IV/KEP/2022, tanggal 6 April 2022. Dari jumlah sebanyak itu, tiga Wakapolres diganti. Mereka adalah Wakapolres Jembrana, Wakapolres Gianyar dan Wakapolres Karangasem.

Informasi yang berhasil himpun Bali Tribune mengatakan, Wakapolres Karamgasem Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya ditarik ke Mapolda Bali dengan jabatan baru sebagai Koorsprim menggantikan Kompol Gede Eka Putra Astawa yang akan pendidikan Sespimmen. Kursi Wakapolres Karangasem akan ditempati oleh Kompol Fachmi yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Kediri. Sementara Wakapolres Jembrana, Kompol Marzel Doni digeser menjadi Wakapolres Gianyar menggantikan Kompol Nyoman Wirajaya yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 2 Subdit I Dit Reskrimsus. Wakapolres Jembrana akan dijabat oleh Kasat Res Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Losa Lusiano Araujo. Kursi yang ditinggalkan Losa Lus iano akan diduduki AKP Mirza Gunawan yang saat ini menjabat sebagai Panit I Unit V Subdit III Dit Reskrimum.

Selain Wakapolres, Kapolsek Denpasar Timur Kompol Tri Joko Widiyanto ditarik ke Mapolda Bali dengan jabatan Kanit 2 Subdit V Dit Reskrimsus. Ia digantikan oleh Kabag Ops Polres Tabanan, Kompol Nengah Sudiarta.

Sedangkan Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja juga ditarik ke Mapolda Bali dengan posisi sebagai Kanit 4 Subdit I Dit Res Narkoba. Mantan Kapolsek Ubud ini digantikan oleh Kompol Made Teja Dwi Permana dari Spripim.

Kapolsek Kediri yang ditinggalkan Fachmi, akan dijabat oleh AKP Kadek Ardika yang saat ini menjabat Kapolsek Selemadeg. Kapolsek Selemadeg akan diagantikan oleh AKP Nikolaus Sina Ruing yang saat ini menjabat Kapolsek Banjarangkan.
 
Selain Kapolsek, beberapa Kasat juga digantikan posisinya. Kasat Lantas Polres Badung, AKP Aan Saputra digeser ke Polres Jembrana menggantikan Kasat Lantas AKP Dewa Gede Ariana yang ditarik ke bagian Biro Ops Polda Bali.

Kasat Lantas Polres Badung akan dijabat oleh IPTU Ni Putu Melpin Ekayanti dari Dit Lantas Polda Bali. Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Lorens Rajamangapul Heselo juga ditarik ke Dit Reskrimum dengan posisi sebagai Kanit 3 Subdit IV. Mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini digantikan AKP Ario Seno Wimoko yang saat ini menjabat Kasat Reskrim Polres Klungkung.

Sementara Kasat Reskrim Polres Klungkung akan digantikan oleh IPTU Arung Wiratama dari Panit 2 Unit 2 Subdit IV Dit Krimsus. Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita ditarik ke Mapolda Bali dengan jabatan Kanit I Subdit I Dit Res Narkoba.

Kasat Reskrim Polres Buleleng akan dijabat oleh AKP Hadi Mastika yang saat ini menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan. Kasat Narkoba Polres Buleleng juga digeser ke Polres Badung menggantikan Kasat Narkoba AKP Putu Budi Artama yang ditarik ke Dit Res Narkoba Polda Bali.

Sementara Kasat Narkoba Polres Buleleng akan dijabat oleh AKP H Andi Mohammad Nurul Yaqin dari Spripim Polda Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi yang dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi tentang adanya pergantian beberapa pejabat di lingkungan Polresta Denpasar. "Belum ada informasi," jawabnya.

Sementara AKP Hadi Mastika dan AKP Lorens Rajamangapul yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan ada mutasi tersebut. "Iya, benar. Saya pindah ke Polda," ujar Lorens. "Mohon dukungan dan doanya, ya. Kami mohon pamit ke Buleleng," sambung Hadi Mastika.

wartawan
RAY
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.