Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolresta Ajak Kaum Millennial Tertib Berlalu Lintas

Bali Tribune/ Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan (tengah) saat deklarasi bersama kaum millennial.

Bali Tribune, Denpasar - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, SI.K, SH., MH mengajak seluruh masyarakat, khususnya kaum millennial untuk tertib berlalu lintas. Ajakkan Ruddi Setiawan ini di hadapan langsung ribuan kaum millennial saat deklarasi Millenial Road Safety Festival di Parkir Timur Bajra Sandi Renon, Denpasar, Sabtu (2/2) sore. “Penyuluhan dan bimbingan ini dilakukan bertujuan untuk mewujudkan cinta dan tertib berlalu lintas terhadap kaum millennial,” ungkapnya. Dikatakan mantan Kapolres Badung ini, lebih difokuskan kepada kaum millennial karena kasus lakalantas terjadi, kaum milenial menjadi sorotan lantaran sering melakukan pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas. Sehingga sosialisasi Milenial Road Safety Festival dilaksanakan serempak di 34 Provinsi di Indonesia, khususnya di Bali sudah dilakukan oleh Unit Lalu lintas Polresta Denpasar dan Polsek jajaran Polresta Denpasar. “Sosialisasi ini berlangsung di beberapa lokasi, yakni di sejumlah sekolah-sekolah, pekerja satpam, depo bangunan dan kalangan PNS. Selain melakukan sosialisasi, kami juga menyebarkan brosur Milenial Road Safety Festival, terimaksih kepada kaum mellennial yang sudah tertib lalu lintas,” ujarnya. Sementara Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi sulistyo utomo, SI.K menambahkan, maksud dan tujuan pelaksanaan giat Millenial Road Safety Festival untuk mewujudkan cinta dan tertib berlalu lintas terhadap kaum millennial, sebab kasus laka lantas sering terjadi. “Kaum millennial menjadi sorotan karena sering menjadi pelaku pelanggaran atau korban kecelakaan lalu lintas serta untuk memberikan hiburan kepada masyarakat Bali,” ungkapnya.

wartawan
redaksi
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.