Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1033

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1034

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1035

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1038

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1040
Kapolri Siap Pecat Anggotanya | Bali Tribune
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolri Siap Pecat Anggotanya

Narkoba
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menjelaskan kepada wartawan di Mapolda Bali, Rabu (10/8)

Denpasar, Bali Tribune

Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji memecat, memroses hukum dan tidak memberi gaji anggotanya yang terlibat jaringan narkoba. Pihaknya juga telah membentuk tim independen untuk melakukan investigasi terkait testimoni Freddy Budiman yang disampaikan melalui Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Harris Azhar.

"Tim itu kita bentuk untuk investigasi. Kita juga berterimakasih pada Pak Harris. Tim investigasi dipimpin Irwasum terdiri dari unsur Propam, Bareskrim Divkum, Humas dan ditambah eksternal. Salah satunya dari Kompolnas Ibu Pungky, Direktur Imparsial, Hendardi, Ketua Istara Institute, Efendi Gozali. Investigasi dilakukan untuk menelusuri uang pejabat polisi, yang katanya menerima Rp90 miliar dari Freddy Budiman," ucap Kapolri kepada wartawan di Mapolda Bali, Rabu (10/8).

Kapolri Tito mengingatkan, saat ini ada sekitar 300 pejabat polisi di Indonesia, dan itu tidak bisa digeneralisir. Karena itu, Kapolri mempersilakan tim bekerja secara independen, profesional dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Kapolri juga mempersilakan tim membuat rencana dan agenda kerja dalam melakukan investigasi. "Apabila terbukti ada anggota yang bersalah, kita tidak akan tutupi karena komitmen Polri itu sangat jelas dalam pemberantasan narkoba," ujar mantan Kapolda Papua dan Metro Jaya ini.

Menurut Tito,  informasi yang disampaikan Freddy Budiman melalui Harris Azhar baru sebatas informasi, bukan berupa alat bukti. Karena itu pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan tersebut. "Aliran dana Rp90 miliar itu yang harus kita buktikan, dan informasinya yang kita terima dari Freddy melalui Harris Azhar adalah informasi bukan alat bukti," katanya.

Jika nanti ada pejabat yang terindikasi atau terbukti menerima aliran dana tersebut, sanksi pidana umum menanti. Sementara, jika penyelidikan yang dilakukan tim investigasi tidak ditemukan unsur atau alat bukti yang kuat, maka tim itu sendiri  yang akan mengumumkan penghentian penyelidikan.

Belum Bersih

Sementara kepada anggota Polri, Tito Karnavian mengakui kondisi internal kepolisian belum sepenuhnya bersih dan profesional. Bahkan, dari tahun ke tahun tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Korps Bhayangkara menurun. “Hasil survei ada tiga lembaga dipercaya publik yakni KPK, TNI dan Lembaga Kepresidenan. Sedangkan yang tidak dipercaya publik adalah DPR, Polri dan kejaksaan,” ujarnya.

Lulusan Akpol 1987 ini menambahkan, kinerja buruk yang dilakukan perorangan sangat memperanguhi kepercayaan publik terhadap organisasi kepolisian. Ia menyontohkan dalam penanganan suatu perkara masih tebang pilih hingga adanya tindakan pemerasan terhadap pelapor maupun terlapor.

“Perkara yang ada duitnya dikejar-kejar. Masyarakat yang bawa mobil dilayani dan yang dianggap tidak berduit dilempar sana-sini sehingga bingung melapor,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi seperti ini seolah-olah menjadi budaya dan semuanya berpikir berlomba-lomba mencari uang. Selain itu, dengan kewenangan dan kekuasaan yang diamanatkan dalam undang-undang melakukan arogansi sebagai penegak hukum dan tidak mengedepankan polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Sekarang kita harus meningkatkan kurva kepercayaan publik. Siapa yang melakukan? Ya generasi kita sekarang. Mari berusaha memperbaiki yang buruk karena di era reformasi sekarang ini kepercayaan publik sangat mempergaruhi. Kalau kita ingin survive bukan pada otoritas tertentu atau undang-undang tetapi kepercayaan publik,” imbuhnya.

wartawan
ray

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.