Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

 Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.
Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Rapat kerja itu digelar khusus untuk membahas pembentukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Kebetulan salah satu rancangan aturan daerah yang dibahas adalah Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Sanjayaning Singasana (Perumda SS).

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, menilai sejauh ini kinerja perusahaan pelat merah itu belum memberikan imbal hasil yang sepadan bagi keuangan daerah. Ini karena perusahaan daerah yang sebelumnya bernama Perusahaan Daerah Dharma Sathika itu dinilai telah berulang kali disuntik modal dari APBD..“Tetapi ujung-ujungnya tidak ada outputnya bagi daerah,” ujar Arnawa yang membuka rapat kerja tersebut.

Ia menegaskan, pihak legislatif pada dasarnya siap memberikan persetujuan rekomendasi modal baru. Namun, politisi tersebut menuntut agar suntikan modal ini juga memberikan imbal hasil bagi keuangan daerah agar anggaran tidak habis sia-sia. “Kami berharap memberikan modal tentu ada keuntungan yang diberikan ke daerah. Jangan sampai kami berikan modal tapi habis begitu saja,” tegasnya.

Selain menyoroti penyertaan modal perumda, rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah ini juga membahas tiga usulan aturan lainnya. Ketiganya meliputi Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PT Penjaminan Kredit Bali Mandara, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu.

Terkait aturan perlindungan lahan pertanian, Arnawa mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk benar-benar peduli dan berkomitmen penuh terhadap kelangsungan sektor pertanian di Tabanan.

Ia mendorong pemberian kontribusi nyata seperti pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) untuk lahan basah serta penyediaan sarana irigasi yang memadai. “Banyak konsekwensi (kebijakan) yang harus dilakukan. Kalau bisa gaji petani, walaupun tidak banyak. Jangan sampai Tabanan sebagai Lumbung Pangan berhenti jadi slogan,” sebutnya.

Sementara terkait Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, pihaknya perlu mempelajari lebih mendalam rancangan aturan yang hendak diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan. “Keempat ranperda ini saya minta rancangannya untuk disegerakan agar kami pelajari,” pungkas Arnawa. 

wartawan
JIN
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.