Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Kuta Akan Dilaporkan ke Propam

Ony Salehoeddien
Ony Salehoeddien menunjukkan surat laporannya di Polsek Kuta.

BALI TRIBUNE - Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara dan penyidiknya akan dilaporkan ke Propam Polda Bali oleh Ony Salehoeddien, (38) lantaran dinilai tidak profesional dalam menangani kasus perampasan sertifikat tanah, yang sudah enam bulan lamanya tidak menunjukkan perkembangan berarti.

“Melalui pengacara saya, rencananya hari Jumat nanti (12/5) akan melaporkan ke Propam Polda Bali,” ujar Ony Salehoeddien, kepada wartawan di Denpasar, Senin (8/5).

Ia kemudian menceritakan, pada Rabu (28/9) tahun lalu ia melaporkan kasus perampasan sertifikat tanah dan kwitansi pelunasan sebagai takeover kredit ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan STPL/490/IX/2016/Bali/Resta Denpasar/Sektor Kuta. Adapun sebagai terlapor adalah I Nengah A. Menurut Ony, dengan adanya perampasan sertifikat dan kwitansi pelunasan di BPR Sri Partha Kuta tersebut, dirinya menderita kerugian senilai Rp449.615.000.

“Sertifikat tanah yang sebelumnya dijanjikan oleh I Nengah A sebagai terlapor ini memang milik dia (terlapor-red). Namun karena takeover kredit, saya melakukan pembayaran dan akan melunasi uang pinjaman si terlapor dalam jangka waktu satu tahun, dan itu ada kesepakatannya. Tapi buktinya, ketika saya selesai membayar untuk mengeluarkan sertifikat itu, si terlapor justru merampas kembali sertifikat dan bukti pembayaran yang baru saya lakukan,” jelas Ony.

Tak terima sertifikat tanah tersebut berpindah tangan, korban akhirnya mencoba merebut. Namun, terjadi keributan di dalam BPR, bahkan terlapor sempat akan melarikan diri. Beruntung ada salah seorang petugas Babinkamtib yang melintas, lantas diamankan di Polsek untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Di Mapolsek Kuta inilah, kasus tersebut ditangani sejak 29 September 2016 hingga kini tak kunjung usai alias terkatung-katung. Anehnya, setelah pihak korban dimintai keterangan dan juga sejumlah saksi diperiksa, laporan kasus tersebut justru ‘dingin’ dan tanpa perubahan selama 6 bulan terakhir.

“Yang lebih parah, setiap menanyai perkembangan kasus ini ke Mapolsek Kuta, penyidik dan Panitnya justru cuci tangan. Mereka saling lempar tanggung jawab, dan saya dan pengacara seperti dipingpong. Akhirnya tidak ada kejelasan, sementara sertifikat tanah tidak ada, uangpun hilang. Pun sebaliknya terlapor tidak diketahui statusnya,” tuturnya bertanya.

Diceritakannya, Ihwal terjadinya pembayaran sertifikat di BPR tersebut berawal ketika terlapor I Nengah A menawari korban membayar sertifikat tanah seluar 5 are yang ada di Jimbaran senilai Rp1,2 miliar. Kesepakatan pembayaran itupun dilakukan oleh terlapor dan pelapor dan disaksikan notaris. Dalam kesepakaran tersebut, pihak terlapor menyetujui dilakukan pembayaran oleh Ony Salehoeddien selaku pelapor terhadap utang I Nengah A di BPR Sri Partha, Kuta. Sebagai jaminannya, ketika sertifikat keluar, akan diberikan kembali kepada notaris. “Si terlapor (I Nengah A) ada utang di BPR dan sertifikat tanah jadi jaminannya. Suatu ketika dia menawari saya untuk mengambil sertifikat tanah sebagai jaminan pinjaman itu. Tapi, saya tidak mampu untuk membayar sekaligus, maka, dibuatlah kesepakatan jika pembayaran akan dilakukan dalam satu tahun,” bebernya.

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara saat dikonfirmasi terpisah mengaku kasus yang dilaporkan Ony Salehoeddien masih dalam penyelidikan kepolisian. Bahkan ia mengatakan, pihaknya dari jajaran Penyidik memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) yang tidak bisa diganggu-gugat oleh pihak manapun.

Terkait rencana akan dilaporkannya ke Propam, perwira melati satu di pundak ini engan menjawab lebih jauh.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bank BPD Bali Dukung Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memperkuat langkah optimalisasi pengelolaan keuangan daerah salah satunya melalui kolaborasi strategis dengan pemerintah pusat dan daerah, antara lain melalui ikut aktif dalam pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi elektronifikasi dalam penguatan sumber dana dan belanja daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Hubungan Kuno Bali-Kalinga, Tokoh Gandhian Indonesia Kunjungi Gubernur Odisha

balitribune.co.id | Jakarta – Tokoh Gandhian terkemuka dan penerima penghargaan Padma Shri, Ida Rsi Putra Manuaba (Agus Indra Udayana) dari Bali, Indonesia, melakukan kunjungan kehormatan kepada Yang Mulia Gubernur Odisha di Raj Bhavan, Bhubaneswar pada Kamis (6/11).

Baca Selengkapnya icon click

Pelajar Tabanan Torehkan Prestasi Nasional di FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Sampaikan Apresiasi dan Kebanggaan

balitribunhe.co.id | Tabanan - Penuh rasa bangga, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi luar biasa yang kembali diraih oleh generasi emas Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nusa Penida Festival ke-8 Resmi Dibuka, Kibarkan "The Soul for Tommorrow" di Tengah Pengakuan Nasional

balitribune.co.id | Nusa Penida - Nusa Penida Festival (NPF) ke-8 Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Asisten Deputi Event Internasional Pariwisata RI, Hafiz Agung Rifai, pada Jumat (7/11) di Pesisir Pantai Tanjung Kerambitan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Terobosan Dunia Balap Indonesia: Dua Jebolan Astra Honda Racing School Cetak Sejarah di MotoGP 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Konsistensi PT Astra Honda Motor (AHM) membina pebalap muda melahirkan prestasi baru bagi Bangsa. Sejarah baru dipersembahkan untuk dunia balap Indonesia menyusul terpilihnya dua pebalap lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) untuk berlaga di gelaran MotoGP 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.