Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Kuta Akan Dilaporkan ke Propam

Ony Salehoeddien
Ony Salehoeddien menunjukkan surat laporannya di Polsek Kuta.

BALI TRIBUNE - Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara dan penyidiknya akan dilaporkan ke Propam Polda Bali oleh Ony Salehoeddien, (38) lantaran dinilai tidak profesional dalam menangani kasus perampasan sertifikat tanah, yang sudah enam bulan lamanya tidak menunjukkan perkembangan berarti.

“Melalui pengacara saya, rencananya hari Jumat nanti (12/5) akan melaporkan ke Propam Polda Bali,” ujar Ony Salehoeddien, kepada wartawan di Denpasar, Senin (8/5).

Ia kemudian menceritakan, pada Rabu (28/9) tahun lalu ia melaporkan kasus perampasan sertifikat tanah dan kwitansi pelunasan sebagai takeover kredit ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan STPL/490/IX/2016/Bali/Resta Denpasar/Sektor Kuta. Adapun sebagai terlapor adalah I Nengah A. Menurut Ony, dengan adanya perampasan sertifikat dan kwitansi pelunasan di BPR Sri Partha Kuta tersebut, dirinya menderita kerugian senilai Rp449.615.000.

“Sertifikat tanah yang sebelumnya dijanjikan oleh I Nengah A sebagai terlapor ini memang milik dia (terlapor-red). Namun karena takeover kredit, saya melakukan pembayaran dan akan melunasi uang pinjaman si terlapor dalam jangka waktu satu tahun, dan itu ada kesepakatannya. Tapi buktinya, ketika saya selesai membayar untuk mengeluarkan sertifikat itu, si terlapor justru merampas kembali sertifikat dan bukti pembayaran yang baru saya lakukan,” jelas Ony.

Tak terima sertifikat tanah tersebut berpindah tangan, korban akhirnya mencoba merebut. Namun, terjadi keributan di dalam BPR, bahkan terlapor sempat akan melarikan diri. Beruntung ada salah seorang petugas Babinkamtib yang melintas, lantas diamankan di Polsek untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Di Mapolsek Kuta inilah, kasus tersebut ditangani sejak 29 September 2016 hingga kini tak kunjung usai alias terkatung-katung. Anehnya, setelah pihak korban dimintai keterangan dan juga sejumlah saksi diperiksa, laporan kasus tersebut justru ‘dingin’ dan tanpa perubahan selama 6 bulan terakhir.

“Yang lebih parah, setiap menanyai perkembangan kasus ini ke Mapolsek Kuta, penyidik dan Panitnya justru cuci tangan. Mereka saling lempar tanggung jawab, dan saya dan pengacara seperti dipingpong. Akhirnya tidak ada kejelasan, sementara sertifikat tanah tidak ada, uangpun hilang. Pun sebaliknya terlapor tidak diketahui statusnya,” tuturnya bertanya.

Diceritakannya, Ihwal terjadinya pembayaran sertifikat di BPR tersebut berawal ketika terlapor I Nengah A menawari korban membayar sertifikat tanah seluar 5 are yang ada di Jimbaran senilai Rp1,2 miliar. Kesepakatan pembayaran itupun dilakukan oleh terlapor dan pelapor dan disaksikan notaris. Dalam kesepakaran tersebut, pihak terlapor menyetujui dilakukan pembayaran oleh Ony Salehoeddien selaku pelapor terhadap utang I Nengah A di BPR Sri Partha, Kuta. Sebagai jaminannya, ketika sertifikat keluar, akan diberikan kembali kepada notaris. “Si terlapor (I Nengah A) ada utang di BPR dan sertifikat tanah jadi jaminannya. Suatu ketika dia menawari saya untuk mengambil sertifikat tanah sebagai jaminan pinjaman itu. Tapi, saya tidak mampu untuk membayar sekaligus, maka, dibuatlah kesepakatan jika pembayaran akan dilakukan dalam satu tahun,” bebernya.

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara saat dikonfirmasi terpisah mengaku kasus yang dilaporkan Ony Salehoeddien masih dalam penyelidikan kepolisian. Bahkan ia mengatakan, pihaknya dari jajaran Penyidik memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) yang tidak bisa diganggu-gugat oleh pihak manapun.

Terkait rencana akan dilaporkannya ke Propam, perwira melati satu di pundak ini engan menjawab lebih jauh.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.