Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karena LPJ Belum Disetor Batas Akhir, Penerima Bantuan Hibah Terancam Dipidana

Wayan Sumarta,S,Sos.

BALI TRIBUNE - Batas akhir penyetoran laporan pertenggungjawaban (LPJ) bagi penerima bantuan  hibah merujuk Perda nomor 12 tahun 2017 perubahan dari Perda nomor 30 tahun 2016 terkait pedoman pemberian hibah dan bansos, disebutkan LPJ batas akhir ditentukan setiap tanggal 10 Januari tahun berjalan berikutnya. Hal itu dikemukakan oleh Plt Kepala Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Setda Klungkung Wayan Sumarta,S,Sos. Dirinya mengaku prihatin para penerima Bantuan Ibah belum semua yang menyetor LPJ sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada mereka yang menerima bantuan Ibah. ”Ya, sampai sekarang sudah lewat belum semua penerima bantuan Ibah yang menyetor SPJ nya kekita,” bebernya. Olehnya disebutkan untuk tahun 2019 ini bantuan hibah dari anggaran 62 miliar di induk tahun 2018  namun realisasinya 58 miliar jadi sekitar 95% ,sementara untuk bansos 2,4 miliar realisasinya 2,09 miliar,jadi total realisasinya sekitar 86% . Sedangkan untuk SPJ hibah untuk badan dan instansi semuanya ada  263 dari 663 yang masuk diorganisasi ,baru 39%, sekarang prosesnya menunggu  karena sesuai  perbup tenggang  waktu paling akhir laporannya tanggal 10 Januari 2019.  Menurutnya  hal itu sudah disampaikan saat dilaksanakan pertemuan dengan para peserta penerima hibah dimana semua syarat-syaratnya sudah kita lampirkan termasuk juga format SPJ  nya. Dirinya segera meminta kepada instansi selaku fasilitator segera menurunkan tim verifikasi sehingga SPJ untuk bantuan Ibah ini bisa dimunculkan seharusnya tanggal 10 sudah clear kewajiban semuanya  untuk menyampaikan laporan pertanggungjawabannya kepada kita.  SPJ yang masuk ketentuannya kita lihat sekalian verifikasi yang belum total totalnya 663 miliar sementara baru 58 millar. “Terkait dengan bansos masing-masing SKPD belum dilaporkan bisa saja SPJ nya ada,namun realisasinya nggak ada .Dari segi administrasi SPJ  dari awal kita peringatkan kejelasan implementasinya tergantung di masing-masing OPD  yang ada nanti saatnya kita minta untuk melakukan verifikasi semuanya,” terangnya.  Disebutkan dirinya tidak mengetahui alasan mereka belum menyetor masing-masing apa belum kita tahu itu termasuk pengawasan internal masing-masing diberikan kelonggaran untuk menyampaikan SPJ segera. Sudah kita sampaikan tidak ada kebijakan untuk disampaikan kepada penerima hibah untuk Bantuan ibah paling banyak ada di Dinas Kebudayaan yang menerima bisa saja kendalanya adalah 2 tidak ada untuk mengerjakan bantuan hibah tersebut bisa saja itu fasilitas dewan dan masyarakat.  Bantuan hibah bervariatif sementara untuk sanksi kelewat batas akhir SPJ belum ada sanksi yang pasti. “Kita pakai tahun anggaran kalau jadi temuan bisa jadi ke ranah pidana ya kalau tidak nyetor bisa pidana sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah namun sebelumnya kita sudah peringati batas akhir penerima bantuan Ibah. Pihaknya sudah berikan kemudahan untuk membuat SPJ  karena kita sudah siapkan format SPJ  dan penerima hibah hanya tinggal mengisi saja bagi penerima hibah yang belum mengirim SPJ dan  hari ini kita sudah Surati ke penerima bantuan hibah tersebut agar ingat tanggung jawabnya,” ujar Mantan Kabag Humas Setda Klungkung periode Bupati Candra ini tegas. 

wartawan
Ketut sugiana
Category

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lima Pegawai Tidak Berada di Tempat Saat Sidak Disiplin di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Disiplin Pegawai Kabupaten Badung menemukan lima pegawai tidak berada di tempat kerja alias bolos saat inspeksi mendadak (Sidak) di dua perangkat daerah, yakni Sekretariat DPRD Badung dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kemacetan, Bupati Adi Arnawa Matangkan Pinjaman Daerah Bersama 3 Kementerian

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah strategis guna mempercepat penanganan kemacetan lalu lintas yang mengancam keberlanjutan pariwisata Bali. 

Pemkab Badung mematangkan rencana pinjaman daerah melalui rapat koordinasi virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas, di Puspem Badung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.