Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KARNA vs AMAN Makin Nyata Pascaputusan MK

Bali Tribune / Paket KARNA

balitribune.co.id | GianyarSempat dihadapkan deadline waktu, Paket KARNA (Kakarsana-Tagel Arjana) kini semakin mantap melangkah untuk menantang petahana yakni Paket AMAN. Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Rekomendasi parpol yang tergabung dalam KIM (Koalisi Indonesia Maju) tetap diprioritaskan sebagai wujud Koalisi besar.

Ketua Partai Gerindra Gianyar yang sekaligus Bakal calon Wakil Bupati Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Kamis (23/8), menyebutkan jika KIM semakin solid dan Paket KARNA positif terekomemdasi. Jadi  Paket KARNA tidak mengalami kendala menjelang pendaftaran balon Bupati/Wakil Bupati Gianyar akhir bulan Agustus ini. 

"Rekomendasi parpol sudah positif. Andaikan dalam batas waktu pendaftaran, rekoendamasi partai belum turun lantaran teknis administrasi,  sesuai amanat putusan MA Nomor 60/PUU-XXII/2024, kami tetap memenuhi syarat," tegasnya.

Optimis ini diperkuat oleh pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Gianyar, I Kadek Era Sukadana. Ditegaskan bahwa Golkar Gianyar memastikan tetap bertahan  pertahankan KIM. Bahkan pihaknya bertambah solid pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat kepala daerah bisa berdasarkan raihan suara dalam Pileg 2024 atau tanpa kursi DPRD sekalipun.

Sebab dalam Pileg 2024, mereka mengantongi suara sah sebesar 38.990 lembar. Jika dikalkulasikan dengan total pemilihan 390.454 maka mereka telah mengantongi 9,9 persen suara warga Gianyar. Dimana dalam salah satu aturan MK tersebut, kabupaten/kota dengan total suara 250 ribu sampai 500 ribu suara sah, maka partai atau partai gabungan setidaknya meraih 8,5 persen suara.

"Kami di Partai Golkar, tetap di KIM. Kecuali KIM  sendiri bubar. Terlebih, kami sudah berjuang bersama-sama saat Pilpres," tegas politikus asal Ubud tersebut.

Terkait hal tersebut, Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura mengatakan pihaknya masih menunggu surat keputusan dari KPU RI. “Nanti KPU RI tentu perlu menyesuaikan atau mengadaptasikan putusan MK dengan regulasi penyelenggara melalui revisi UU nomor 10 tahun 2016, PKPU dan Keputusan KPU terkait dengan pedoman teknis pencalonan. KPU provinsi dan Kabupaten kota akan menyesuaikan dengan regulasi yang sudah diterbitkan,” ujarnya.

Sementara jelang pendaftaran calon bupati-wakil bupati Gianyar 2024-2029 akan dibuka pada tanggal 27, 28 dan 29 Agustus 2024. Sejauh ini, dari semua Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus yang terdiri Golkar, Gerindra, Demokrat dan Nasdem, PSI itu, hanya Golkar yang belum memberikan rekomendasi untuk calon yang di usung.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.