Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Padudusan Agung di Pura Jagatnatha Denpasar Sekda Alit Wiradana hingga Anggota DPRD Ngayah Tari Baris Gede

Bali Tribune / NGAYAH - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat ngayah menarikan Tari Baris Gede pada Puncak Karya yang dilaksanakan bertepatan dengan Purnama Sasih Kalima, Sabtu (16/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaksanaan Karya Padusuaan Agung lan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar dilaksanakan dengan semangat gotong royong. Di tengah hiruk pikuk masyarakat, pemangku, serati banten hingga pegawai yang ngayah di berbagai rangkaian karya, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana juga turut andil ngayah menarikan Tari Baris Gede pada Puncak Karya yang dilaksanakan bertepatan dengan Purnama Sasih Kalima, Sabtu (16/11). 

Selain Sekda Alit Wiradana, tarian yang dibawakan secara massal dengan jumlah penari mencapai ratusan orang ini juga diikuti oleh Anggota DPRD Kota Denpasar. Tampak beberapa Anggota DPRD Kota Denpasar ikut menari, yakni I Wayan Suadi Putra yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, I Ketut Budha, I Made Mudra, I Nyoman Sumardika, I Nyoman Kari Santika hingga Ketua Fraksi PSI Nasdem, Agus Wirajaya. Selain itu, tampak pula Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar serta Bendesa Adat se-Kota Denpasar.  

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi sekaligus ucapan terimakasih atas keterlibatan semua pihak untuk ikut serta ngayah serangkaian Karya di Pura Agung Jagatnatha Denpasar. Hal ini merupakan wujud kebersamaan dalam pelaksanaan sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. 

“Yang pertama ijinkan saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mensukseskan Karya Agung di Pura Jagatnatha ini, terutama Ida Sulinggih, Serati Banten, Pemangku, Seka Gong, Seka Santi, termasuk juga pengisi pengilen dari DPRD Kota Denpasar, Bendesa Adat, Perbekel/Lurah dan OPD, serta yang kedua kebersamaan ini harus terus kita pupuk untuk terus bersinergi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya. 

Alit Wiradana menambahkan bahwa Karya Padudusan Agung lan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar ini merupakan momentum bagi seluruh masyarakat untuk selalu eling dan meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Karya ini juga diharapkan menjadi sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana.

“Dengan pelaksanaan karya ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana di wilayah Kota Denpasar,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Politeknik Negeri Bali Luncurkan Program Bina Desa untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

balitribune.co.id | Singaraja - Politeknik Negeri Bali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Bina Desa dengan tema "Implementasi Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu untuk Mendukung TPS3R Berkelanjutan di Desa Bebetin, Buleleng-Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.