Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasek di Badung Ternyata Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Lebih dari Satu Orang

Bali Tribune / Pelaku Kekerasan Seksual di Badung (Mengenakan tpenutup wajah)
balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti. Hasil penyidikan terhadap IWS, oknum Kepala Sekolah (Kasek) cabul oleh penyidik Sat Reskrim Polres Badung terungkap pelaku mencabuli dua orang korban. Namun korban pertama berinisial N saat ini sudah duduk di bangku kuliah. "Baru kemarin kita periksa, ternyata ada korban lagi. Dia (pelaku - red) sudah mengaku, sebut nama korban dan sudah kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Jadi, untuk saat ini sudah ada dua orang korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Lourens Heselo, SIK yang ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali, Jumat  (28/2) pagi.
 
Dijelaskan Lourens, korban berinisial N ini merupakan korban pertama, sebelum korban ke dua sebut saja Bunga. Nasibnya pun sama seperti Bunga, yaitu dicabuli sejak duduk di bangku SD hingga SMA. "Korban N ini juga muridnya dia sendiri dan dia lakukan dari SD sampai SMA. Mungkin setelah kuliah, korban ini sudah punya pacar atau bagaimana, dia sudah tidak melakukan lagi. Dan mungkin sudah tidak berhubungan lagi, sehingga dia cari korban ke dua yang Bunga ini," jelasnya.
 
"Sekarang kami lagi cari korban N ini untuk dimintai keterangannya juga. Kami juga menduga masih ada korban lagi karena sudah lebih dari satu orang. Awalnya, dia tidak mengaku ada korban lagi, hanya Bunga ini saja," sambungnya.
 
Perlu diketahui, kasus ini mencuat berkat laporan korban Bunga. Ia mengaku dicabuli oleh IWS sejak SD hingga SMA. IWS diamankan anggota Satuan Reserse Polres Badung pada Sabtu (22/2) pagi setelah orang tua Bunga melaporkan kasus pelecehan seksual. Orang tuanya baru mengetahui putrinya dilecehkan oleh pelaku tersebut setelah mendapat cerita dari sang anak. Mirisnya lagi, korban dicabul di beberapa tempat, mulai dari ruang Kepala Sekolah, di ruangan les milik pelaku, di kamar rumah pelaku di wilayah Dalung hingga di sejumlah penginapan di Kuta Utara. Selain memberi hadiah, tersangka juga mengancam korban dengan memotret korban dalam keadaan tidak berbusana dan jika korban tidak melayani nafsu birahinya foto tersebut akan tersebar. 
 
Akibat perbuatan biadabnya itu, tersangka kini ditahan di sel Mapolres Badung dan terancam 15 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Hukuman dimaksud dapat ditambah 1 atau 3 karena pelaku sebagai pendidik atau tenaga pendidikan (Pasal 81 ayat (3). 
wartawan
Bernard MB.
Category

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.