Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasek di Badung Ternyata Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Lebih dari Satu Orang

Bali Tribune / Pelaku Kekerasan Seksual di Badung (Mengenakan tpenutup wajah)
balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti. Hasil penyidikan terhadap IWS, oknum Kepala Sekolah (Kasek) cabul oleh penyidik Sat Reskrim Polres Badung terungkap pelaku mencabuli dua orang korban. Namun korban pertama berinisial N saat ini sudah duduk di bangku kuliah. "Baru kemarin kita periksa, ternyata ada korban lagi. Dia (pelaku - red) sudah mengaku, sebut nama korban dan sudah kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Jadi, untuk saat ini sudah ada dua orang korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Lourens Heselo, SIK yang ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali, Jumat  (28/2) pagi.
 
Dijelaskan Lourens, korban berinisial N ini merupakan korban pertama, sebelum korban ke dua sebut saja Bunga. Nasibnya pun sama seperti Bunga, yaitu dicabuli sejak duduk di bangku SD hingga SMA. "Korban N ini juga muridnya dia sendiri dan dia lakukan dari SD sampai SMA. Mungkin setelah kuliah, korban ini sudah punya pacar atau bagaimana, dia sudah tidak melakukan lagi. Dan mungkin sudah tidak berhubungan lagi, sehingga dia cari korban ke dua yang Bunga ini," jelasnya.
 
"Sekarang kami lagi cari korban N ini untuk dimintai keterangannya juga. Kami juga menduga masih ada korban lagi karena sudah lebih dari satu orang. Awalnya, dia tidak mengaku ada korban lagi, hanya Bunga ini saja," sambungnya.
 
Perlu diketahui, kasus ini mencuat berkat laporan korban Bunga. Ia mengaku dicabuli oleh IWS sejak SD hingga SMA. IWS diamankan anggota Satuan Reserse Polres Badung pada Sabtu (22/2) pagi setelah orang tua Bunga melaporkan kasus pelecehan seksual. Orang tuanya baru mengetahui putrinya dilecehkan oleh pelaku tersebut setelah mendapat cerita dari sang anak. Mirisnya lagi, korban dicabul di beberapa tempat, mulai dari ruang Kepala Sekolah, di ruangan les milik pelaku, di kamar rumah pelaku di wilayah Dalung hingga di sejumlah penginapan di Kuta Utara. Selain memberi hadiah, tersangka juga mengancam korban dengan memotret korban dalam keadaan tidak berbusana dan jika korban tidak melayani nafsu birahinya foto tersebut akan tersebar. 
 
Akibat perbuatan biadabnya itu, tersangka kini ditahan di sel Mapolres Badung dan terancam 15 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Hukuman dimaksud dapat ditambah 1 atau 3 karena pelaku sebagai pendidik atau tenaga pendidikan (Pasal 81 ayat (3). 
wartawan
Bernard MB.
Category

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click

Serunya Belajar Safety Riding Bareng Astra Motor Bali, Dari Kuis Interaktif hingga Bagi-Bagi Helm SNI

balitribune.co.id | Denpasa – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukasi Safety Riding bagi 50 anggota Koperasi Kerti Sedana Sejahtera, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan berkendara Honda yang mengusung semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Evakuasi Kerangka Manusia Tidak Utuh di Pantai Lembongan

balitribune.co.id I Semarapura - Kecepatan dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida saat menerima laporan penemuan diduga kerangka manusia yang sudah tidak utuh terdampar di pesisir pantai depan Rumah Marta, Ceningan, Desa Lembongan, Selasa (24/2/2026). Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan sesuai prosedur, memastikan situasi tetap aman serta terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.