Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasek di Badung Ternyata Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Lebih dari Satu Orang

Bali Tribune / Pelaku Kekerasan Seksual di Badung (Mengenakan tpenutup wajah)
balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti. Hasil penyidikan terhadap IWS, oknum Kepala Sekolah (Kasek) cabul oleh penyidik Sat Reskrim Polres Badung terungkap pelaku mencabuli dua orang korban. Namun korban pertama berinisial N saat ini sudah duduk di bangku kuliah. "Baru kemarin kita periksa, ternyata ada korban lagi. Dia (pelaku - red) sudah mengaku, sebut nama korban dan sudah kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Jadi, untuk saat ini sudah ada dua orang korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Lourens Heselo, SIK yang ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali, Jumat  (28/2) pagi.
 
Dijelaskan Lourens, korban berinisial N ini merupakan korban pertama, sebelum korban ke dua sebut saja Bunga. Nasibnya pun sama seperti Bunga, yaitu dicabuli sejak duduk di bangku SD hingga SMA. "Korban N ini juga muridnya dia sendiri dan dia lakukan dari SD sampai SMA. Mungkin setelah kuliah, korban ini sudah punya pacar atau bagaimana, dia sudah tidak melakukan lagi. Dan mungkin sudah tidak berhubungan lagi, sehingga dia cari korban ke dua yang Bunga ini," jelasnya.
 
"Sekarang kami lagi cari korban N ini untuk dimintai keterangannya juga. Kami juga menduga masih ada korban lagi karena sudah lebih dari satu orang. Awalnya, dia tidak mengaku ada korban lagi, hanya Bunga ini saja," sambungnya.
 
Perlu diketahui, kasus ini mencuat berkat laporan korban Bunga. Ia mengaku dicabuli oleh IWS sejak SD hingga SMA. IWS diamankan anggota Satuan Reserse Polres Badung pada Sabtu (22/2) pagi setelah orang tua Bunga melaporkan kasus pelecehan seksual. Orang tuanya baru mengetahui putrinya dilecehkan oleh pelaku tersebut setelah mendapat cerita dari sang anak. Mirisnya lagi, korban dicabul di beberapa tempat, mulai dari ruang Kepala Sekolah, di ruangan les milik pelaku, di kamar rumah pelaku di wilayah Dalung hingga di sejumlah penginapan di Kuta Utara. Selain memberi hadiah, tersangka juga mengancam korban dengan memotret korban dalam keadaan tidak berbusana dan jika korban tidak melayani nafsu birahinya foto tersebut akan tersebar. 
 
Akibat perbuatan biadabnya itu, tersangka kini ditahan di sel Mapolres Badung dan terancam 15 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Hukuman dimaksud dapat ditambah 1 atau 3 karena pelaku sebagai pendidik atau tenaga pendidikan (Pasal 81 ayat (3). 
wartawan
Bernard MB.
Category

Efektif Kurangi Kemacetan, Dishub Badung dan Forum LLAJ Resmi Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas Pecatu-Uluwatu Secara Permanen

balitribune.co.id | Mangupura - Keberhasilan rekayasa lalu lintas dalam mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Pecatu-Uluwatu, Kuta Selatan mendorong Pemkab Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menetapkan skema tersebut sebagai kebijakan permanen.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Picu Antrean, Polisi Periksa Pengisian Pertamax Pakai Jerigen di SPBU Taman Griya

balitribune.co.id | Masngupura - Satuan Reskrim Polresta Denpasar merespons cepat unggahan viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan aktivitas pengisian BBM jenis Pertamax menggunakan jerigen dalam jumlah banyak di SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi, Pemkab Tabanan Luncurkan Aplikasi E-Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat kembali diperkuat melalui pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mengenal Sosok AKBP Moch Dwi Ramadhanto, Komandan Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali sukses menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dengan khidmat di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Renon, Denpasar, Rabu (1/7/2026). Mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Bali selaku Inspektur Upacara serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Bali, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Maestro Lotring Kembali Bergema, Duta Badung Tampilkan Rekonstruksi Gamelan Tua di PKB 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Komunitas Seni Tapahana Banjar Temacun, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, sebagai Duta Kabupaten Badung sukses menampilkan Rekasadana (Pergelaran) Rekonstruksi Gamelan Tua pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.