Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kaspidum Baru Dilantik

Bali Tribune / PELANTIKAN - Kajari Buleleng I Putu Gede Astawa, melantik dan mengambl sumpah Nyoman Tribuana sebagai Kasi Pidum baru I Kadek Hari Supriyadi, SH yang mengemban jabatan baru sebagai Kasi Intelijen Kejari Denpasar.
balitribune.co.id | SingarajaSetelah sebelumnya dijabat pelaksana harian (Plh), Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng akhirnya dilantik resmi, Kamis (11/6). Nyoman Tri Suryabuana, SH dilantik sebagai Kasi Pidum menggantikan I Kadek Hari Supriyadi, SH yang dimutasi sebagai Kasi Intelijen di Kejari Denpasar. Dalam waktu yang sama dilantik dan diambil sumpah jabatan  I Komang Arsa Wijaya, SH sebagai Kasubsi Barang Bukti dan Syarif Hidayat, Amd sebagai Kasubsi Teknologi Informasi Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum. Upacara pelantikan yang dilaksanakan tetap mengacu pada Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid – 19 dan diikutiu sejumlah pejabat dilingkungan Kejari Buleleng.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa meminta agar pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan bisa menyatu dengan seluruh pegawai. Begitu juga dengan eselon agar segera beradaptasi dengan jabatan baru, dan semua pejabat yang dilantik dapat menyukseskan pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
 
“Mutasi pejabat adalah hal yang lumrah dan itu untuk melakukan penyegaran. Kasipidum yang baru sudah lama menjadi Kasi Intel di Karangasem begitu juga Kasi Pidum Kejari Buleleng sudah cukup lama juga menempati posisinya. Dan penyegaran itu dan ini ada alih tugas untuk promosi,” jelas Kajari Gede Astawa.
 
Menurutnya, Kasi Pidum, Nyoman Tri Suryabuana sebelumnya menjadi Kasi Intelijen di Kejari Karangasem. Dan di promosikan ke Kejari dari Kelas B ke Kejari Buleleng dengan type Kelas 1. ”Mutasi ini memang resmi dan murni promosi untuk penyegaran,” imbuhnya.
 
Terkait kebijakan sesuai Covid-19, Gede Astawa mengaku tetap akan mengacu pada kebijakan pemerintah soal protokol Covid-19 terlebih menjelang diberlakukannya new normal dalam menghadapi pandemic Covid-19.
 
“Tidak ada kebijakan baru yang akan diberlakukan, masih tetap mengacu pada Protokol kesehatan Covid-19. Tentu menjadi pertimbangan dengan adanya rencana pemerintah memberlakukan kebijakan new normal dan kita akan mengikuti itu,” tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.