Kaspidum Baru Dilantik | Bali Tribune
Diposting : 11 June 2020 22:06
Khairil Anwar - Bali Tribune
Bali Tribune / PELANTIKAN - Kajari Buleleng I Putu Gede Astawa, melantik dan mengambl sumpah Nyoman Tribuana sebagai Kasi Pidum baru I Kadek Hari Supriyadi, SH yang mengemban jabatan baru sebagai Kasi Intelijen Kejari Denpasar.
balitribune.co.id | SingarajaSetelah sebelumnya dijabat pelaksana harian (Plh), Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng akhirnya dilantik resmi, Kamis (11/6). Nyoman Tri Suryabuana, SH dilantik sebagai Kasi Pidum menggantikan I Kadek Hari Supriyadi, SH yang dimutasi sebagai Kasi Intelijen di Kejari Denpasar. Dalam waktu yang sama dilantik dan diambil sumpah jabatan  I Komang Arsa Wijaya, SH sebagai Kasubsi Barang Bukti dan Syarif Hidayat, Amd sebagai Kasubsi Teknologi Informasi Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum. Upacara pelantikan yang dilaksanakan tetap mengacu pada Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid – 19 dan diikutiu sejumlah pejabat dilingkungan Kejari Buleleng.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa meminta agar pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan bisa menyatu dengan seluruh pegawai. Begitu juga dengan eselon agar segera beradaptasi dengan jabatan baru, dan semua pejabat yang dilantik dapat menyukseskan pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
 
“Mutasi pejabat adalah hal yang lumrah dan itu untuk melakukan penyegaran. Kasipidum yang baru sudah lama menjadi Kasi Intel di Karangasem begitu juga Kasi Pidum Kejari Buleleng sudah cukup lama juga menempati posisinya. Dan penyegaran itu dan ini ada alih tugas untuk promosi,” jelas Kajari Gede Astawa.
 
Menurutnya, Kasi Pidum, Nyoman Tri Suryabuana sebelumnya menjadi Kasi Intelijen di Kejari Karangasem. Dan di promosikan ke Kejari dari Kelas B ke Kejari Buleleng dengan type Kelas 1. ”Mutasi ini memang resmi dan murni promosi untuk penyegaran,” imbuhnya.
 
Terkait kebijakan sesuai Covid-19, Gede Astawa mengaku tetap akan mengacu pada kebijakan pemerintah soal protokol Covid-19 terlebih menjelang diberlakukannya new normal dalam menghadapi pandemic Covid-19.
 
“Tidak ada kebijakan baru yang akan diberlakukan, masih tetap mengacu pada Protokol kesehatan Covid-19. Tentu menjadi pertimbangan dengan adanya rencana pemerintah memberlakukan kebijakan new normal dan kita akan mengikuti itu,” tandasnya.