Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid-19 Bertambah, Dua PPDN Terkonfirmasi Positif Covid-19

Bali Tribune / Dua PPDN yang sempat berstatus PDP di RSU Negara dinyatakan positif covid-19 sehingga kini total kasus covid-19 di Jembrana sudah mencapai 53 kasus.

balitribune.co.id | Negara - Ditengah pemberlakukan adaptasi kebiasaan baru, justru angka kasus covid-19 di Jembrana semakin bertambah. Penambahan pasien anyar kali ini dari pelaku perjalan dalam negeri (PPDN), salah satunya yang terjaring di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Jumlah kasus positif di Jembrana kini kembali awal pecan ini mengalami penambahan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana kembali mengumumkan adanya penambahan dua pasien positif covid-19 baru. Kedua pasien tersebut warga asal Kecamatan Melaya serta Kecamatan Jembrana. Keduanya bukanlah pasien yang anyar yang baru dirujuk ke ruang isolasi RSU Negara.

Sebelumnya keduanya memang sudah tercatat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSU Negara. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana ,dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan awalnya mereka terdeteksi dari hasil test rapid reaktif sehingga dilakukan test swab PCR. " Bertambah dua kasus. Hasil swab keduanya keluar dinyatakan positif covid-19," ujarnya.

Menurutnya, kedua pasien dirawat di RSU Negara dengan status PDP masing-masing sejak Minggu (12/7) dan Selasa (14/7). “Pasien pertama seorang wiraswasta, reaktif rapid tes rujukan dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Gilimanuk.  Sedangkan pasien kedua sopir logistik, sebelumnya Rapidtes reaktif  di Puskesmas I Melaya. Keduanya kita kategorikan sebagai transmisi pelaku perjalanan dalam negeri," ujarnya.

Dengan adanya penambahan dua pasien ini, secara kumulatif jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Jembrana  hingga Minggu (19/7) menjadi 53 orang dan tujuh diantaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit. “Lima orang dirawat di RSU Negara, satu di RSUP Sanglah serta dua orang dirawat di RSPTN Udayana. Sedangkan jumlah pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 45 orang” sebutnya.

Sedangkan setelah status karantina wilayah di Banjar Munduk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara yang diberlakukan selama 14 hari  dicabut Gugas Jembrana Jumat (17/7) lalu, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa meminta masyarakat tetap mewaspadai reskito penyebaran covid-19 dan tetap taat menerapkan protokol kesehatan. "Setelah dinayatakan selesai dan sehat jangan euforia berlebihan” ujarnya.

“Usai karantina justru malah bepergian kemana-mana, justru akan beresiko penyebaran," tambahnya. Sebelum vaksin ditemukan, menurutnya yang paling penting saat ini adalah disiplin dengan diri sendiri untuk menerapkan protokol kesehatan. "Sampai saat ini belum ditemukan vaksin covid-19. Karena itu, vaksin kita saat ini adalah disiplin terhadap diri sendiri. Mari saling menjaga dan saling melindungi," tegasnya.

Senada dengan Kapolres Wibawa, Bupati Jembrana, I Putu Artha mengatakan berdiam diri di rumah selama 14 hari tidaklah mudah. “Semua warga melakukan tapa brata (menjalankan protokol kesehatan) penuh disiplin dan kesadaran, tanpa diawasi hingga hasilnya sangat baik. Karena mereka paham untuk keselamatan dan keamanan bersama.  Ini patut ditiru dan dicontoh desa-desa lainnya di Jembrana,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.