Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid-19 Bertambah, Dua PPDN Terkonfirmasi Positif Covid-19

Bali Tribune / Dua PPDN yang sempat berstatus PDP di RSU Negara dinyatakan positif covid-19 sehingga kini total kasus covid-19 di Jembrana sudah mencapai 53 kasus.

balitribune.co.id | Negara - Ditengah pemberlakukan adaptasi kebiasaan baru, justru angka kasus covid-19 di Jembrana semakin bertambah. Penambahan pasien anyar kali ini dari pelaku perjalan dalam negeri (PPDN), salah satunya yang terjaring di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Jumlah kasus positif di Jembrana kini kembali awal pecan ini mengalami penambahan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana kembali mengumumkan adanya penambahan dua pasien positif covid-19 baru. Kedua pasien tersebut warga asal Kecamatan Melaya serta Kecamatan Jembrana. Keduanya bukanlah pasien yang anyar yang baru dirujuk ke ruang isolasi RSU Negara.

Sebelumnya keduanya memang sudah tercatat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSU Negara. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana ,dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan awalnya mereka terdeteksi dari hasil test rapid reaktif sehingga dilakukan test swab PCR. " Bertambah dua kasus. Hasil swab keduanya keluar dinyatakan positif covid-19," ujarnya.

Menurutnya, kedua pasien dirawat di RSU Negara dengan status PDP masing-masing sejak Minggu (12/7) dan Selasa (14/7). “Pasien pertama seorang wiraswasta, reaktif rapid tes rujukan dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Gilimanuk.  Sedangkan pasien kedua sopir logistik, sebelumnya Rapidtes reaktif  di Puskesmas I Melaya. Keduanya kita kategorikan sebagai transmisi pelaku perjalanan dalam negeri," ujarnya.

Dengan adanya penambahan dua pasien ini, secara kumulatif jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Jembrana  hingga Minggu (19/7) menjadi 53 orang dan tujuh diantaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit. “Lima orang dirawat di RSU Negara, satu di RSUP Sanglah serta dua orang dirawat di RSPTN Udayana. Sedangkan jumlah pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 45 orang” sebutnya.

Sedangkan setelah status karantina wilayah di Banjar Munduk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara yang diberlakukan selama 14 hari  dicabut Gugas Jembrana Jumat (17/7) lalu, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa meminta masyarakat tetap mewaspadai reskito penyebaran covid-19 dan tetap taat menerapkan protokol kesehatan. "Setelah dinayatakan selesai dan sehat jangan euforia berlebihan” ujarnya.

“Usai karantina justru malah bepergian kemana-mana, justru akan beresiko penyebaran," tambahnya. Sebelum vaksin ditemukan, menurutnya yang paling penting saat ini adalah disiplin dengan diri sendiri untuk menerapkan protokol kesehatan. "Sampai saat ini belum ditemukan vaksin covid-19. Karena itu, vaksin kita saat ini adalah disiplin terhadap diri sendiri. Mari saling menjaga dan saling melindungi," tegasnya.

Senada dengan Kapolres Wibawa, Bupati Jembrana, I Putu Artha mengatakan berdiam diri di rumah selama 14 hari tidaklah mudah. “Semua warga melakukan tapa brata (menjalankan protokol kesehatan) penuh disiplin dan kesadaran, tanpa diawasi hingga hasilnya sangat baik. Karena mereka paham untuk keselamatan dan keamanan bersama.  Ini patut ditiru dan dicontoh desa-desa lainnya di Jembrana,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.