Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Kekerasan Seksual Anak Mengkhawatirkan, Orang Tua Diminta Intensifkan Pengawasan

Bali Tribune / AKP  Agus Riwayanto Diputra

balitribune.co.id | Negara - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kini semakin mengkhawatirkan. Bahkan korbannya tidak hanya anak yang telah berusia remaja, namun kini balita tidak luput dari predator anak. Keluarga kini memiliki peran vital dalam perlindungan terhadap anak. Orang tua kini diminta lebih memproteksi anaknya lantaran ancaman juga bisa datang dari orang terdekat.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih terus terjadi di Jembrana. Bahkan kasus teranyar menjadi perhatian publik. Kasus ini terbilang biadab karena dilakukan seorang pekak (kakek) terhadap seorang balita. Berdasarkan informasi yang diperoleh korban yang masih berusia tiga tahun dicabuli oleh seorang lansia berusia 61 tahun. Korban mengalami tindakan pencabulan oleh tetangganya tersebut di sebuah kebun yang berada di dekat rumah korban di salah satu desa di Kecamatan Melaya.

Pelaku ini diketahui sudah sering bermain dengan korban. Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku diduga terlebih dahulu merayu bocah dengan iming-iming akan membelikan es krim. Korban yang tertarik dengan rayuan pelaku lalu diajak ke sebuah kebun yang tidak jauh dari rumahnya. Di tengah tegalan pelaku dengan leluasa melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. Aksi bejat pelaku pun terungkap setelah korban mengalami tindakan asusila tersebut. Korban mengeluh sakit ke orang tuanya.

Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban pun menceritakan apa yang sudah dilakukan tetangganya itu. Perlakuan tetangganya itu membuat kedua orang tua korban merasa tidak terima. Orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra dikonfirmasi melalui ponselnya Minggu (10/12) mengakui kini pihaknya kembali menerima laporan dan menangani kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut. 

Pihaknya menyatakan proses hukum terhadap kasus tersebut kini tengah bergulir. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan tindaklanjut seperti meminta keterangan korban dan saksi termasuk visum. Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku kini masih dalam proses penyidikan dan sudah ditahan di ruang tahanan Polres Jembrana. "Sesuai hasil visum dan bukti-bukti yang telah kami dapatkan, sudah cukup untuk menjerat tersangka. Sudah kami tahan," ungkapnya.

Bahkan pascaterungkapnya kasus pencabulan terhadap anak berusia tiga tahun yang dilakukan seorang pria uzur, pihaknya juga saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap ada atau tidaknya korban lainnya. "Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka," ujarnya. Dengan maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak ini, pihaknya pun menghimbau agar pihak keluarga meningkatkan perananannya dalam upaya perlindungan anak.

Dikatakannya, keluarga khusunya orang tua memiliki peran yang vital dalam upaya perlindungan hingga pemenuhan hak-hak anak. Ditengah pesatnya kemajuan zaman, menurutnya keluarga terutama orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan/proteksi terhadap putra-putrinya, “hampir seluruh waktu anak berada dalam pengawasan keluarga khususnya orang tua. Orang tua harus lebih waspada dan lebih protektif terhadap anak. Karena ancaman terhadap anak bisa datang dari lingkungan terdekat,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.