Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi BUMDes Patas Segera Disidang

Bali Tribune / DISIDANG - Kasus Korupsi BUMDes Patas Segera Disidang
balitribune.co.id | Singaraja - Berkas perkara kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amartha Desa Patas tahun 2010 sampai tahun 2017 dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Kamis (31/3), ke Pengadilan Tipikor pada PN Denpasar.
 
Kasus dugaan korupsi itu menyeret mantan Ketua BUMDes Hernawati (50) dilimpahkan setelah pihak JPU melengkapi berkas perkara tersebut usai penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng, beberapa waktu lalu melakukan pelimpahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke JPU Kejari Buleleng.
 
Kasi Intel yang juga Humas Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, pelimpahan berkas perkara kasus korupsi pengelolaan keuangan BUMDes Patas dengan terdakwa Hernawati telah selesai dilakukan oleh pihak JPU ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
 
"Dalam dalam proses penyidikan sebelumnya, ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa H (Hernawati) selama menjabat Ketua BUMDes dengan modus yakni membuat kredit fiktif. Setelah dalam laporan maka terjadi ketidakseimbangan kas, kredit fiktif dibuatkan ke masing-masing banjar dinas," terang Agung Jayalantara.
 
Tidak hanya fiktif, pada cash bon ada ketidak singkronan dari pengurus sejak tahun 2012 sampai dengan 2018. Bahkan ditemukan Hernawati sempat melakukan penarikan uang dari rekening yang dilakukan seorang diri dan hanya sekali dilakukan bersama Bendahara. Akibat ulah Hernawati itu, BUMDes Amarta Desa Patas mengalami kerugian keuangan sekitar Rp 511 juta lebih.
 
"Saat ini terdakwa masih ditahan di Rutan Polsek Sawan untuk menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan negeri Denpasar," tandasnya.
 
Oleh penyidik terdakwa Hermawati  didakwa dengan dakwaan alternatif yakni pertama Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999, Subsidiair Pasal  3 Jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999, atau Kedua Pasal 8 Jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang  Tipikor. 
wartawan
CHA
Category

Badung Modernisasi Pertanian Melalui Metode PMAAS, Bupati Adi Arnawa Targetkan Produktivitas Padi Tembus 12 Ton Per Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai modernisasi sektor pertanian lewat Gerakan Tanam Padi metode Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS) di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (29/8).

Baca Selengkapnya icon click

UMKM Binaan BI Bali Raup Peluang Ekspor di KKI 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 terus membuka peluang baru bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas pasar hingga ke mancanegara. Melalui program "business matching", UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, Bali Honey, berhasil menjalin kesepakatan dagang dengan calon pembeli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click

Wamenkes RI Kunjungi Pustu Dauh Puri

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR dan Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kemendagri, Dr. Elvin Elyas, S.Sos.,M.Si beserta jajaran ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Dauh Puri/Wilayah Kerja Puskesmas II Denpasar Barat, Jumat (28/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Porprov, 285 Atlet Klungkung Digembleng TNI

balitribune.co.id I Semarapura - KONI Klungkung menggandeng TNI Kodim 1610 Klungkung untuk menggembleng 285 atlet Klungkung dalam  pemusatan latihan atlet (Training center) Klungkung menuju Porprov 2027 di Buleleng di lapangan GOR Swecapura, Gelgel, Klungkung, Minggu (30/8/2026).

Ketua KONI Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, mengatakan TC kali ini difokuskan pada peningkatan kondisi fisik atlet. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.