Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Lahan Bungkulan : Belum Ada Tersangka, Polisi Periksa 10 Saksi

Bali Tribune / Lapangan umum desa Bungkulan
balitribune.co.id | SingarajaUpaya polisi mengungkap kasus lahan lapangan umum dan Puskesmas Pembantu I Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, terus berlangsung. Lahan tersebut disertifikatkan oleh oknum Kepala Desa Bungkulan, Ketut Kusuma Ardana sejak tahun 2013 lalu melalui prona, dilaporkan dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas).
 
Sejumlah saksi-saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi untuk mengurai persoalan tanah fasum di desa Bungkulan.
 
Penyidik kepolisian masih fokus pada lahan dan keberadaan bangunan Puskesmas Pembantu dan Puskeswan Bungkulan. Dua objek yang telah bersertifikat Hak Pakai (SHP) milik Pemprov Bali No. 1 Tahun 2007 yang diatasnya berdiri bangunan Puskesmas Pembantu dan Puskeswan Bungkulan. Anehnya, terbit SHM No. 2426 (pada tanah puskesmas) atas nama Perbekel Ketut Kusuma Ardana.
Bahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng menyatakan ada cacat administrasi dalam penerbitam SHM itu sehingga SHM No. 2426/Desa Bungkulan, telah dibatalkan. Pembatalan itu  tertuang dalam surat keputusan No. 0010/Pbt/BPN.51/I/2020.
 
Belum lama ini penyidik Satreskrim Polres Buleleng telah memanggil Kepala Desa/Perbekel Bungkulan Kusuma Ardana. Ia dimintai keterangan bersama 10 saksi lainnya yang terlebih dahulu diperiksa terkait pengaduan masyarakat tersebut.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, saat dikonfirmasi membenarkan penyidik telah memanggil Kusuma Putra untuk dimintai keterangan.
 
"Masih teradu, dimintai keterangan karena dia diadukan," kata Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng, Kamis (19/11).
 
Iptu Sumarjaya melanjutkan, sudah ada 10  orang saksi dimintai keterangan terkait  pengaduan ini.
 
"Setelah ini akan dilakukan gelar untuk dapat menentukan apakah (pengaduan masyarakat) ini bisa memenuhi unsur atau tidak. Nanti itu masih dalam penyelidikan," tandas Sumarjaya.
 
Sebelumnya, Kepala Desa Bungkulan, Kusuma Ardana pada tahun 2013 mengajukan 2 bidang tanah  fasum, sehingga terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2426 (pada tanah puskesmas) dan SHM No. 2427 (pada lapangan) atas nama Ketut Kusuma Ardana.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.