Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus LPD, Jaksa Dalami Bukti Tambahan

Bali Tribune / Anak Agung Ngurah Jayalantara

balitribune.co.id | Singaraja – Pascaditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, hingga kini Ketua LPD Desa Adat Anturan Nyoman Arta Wirawan belum ditahan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas penyidikan selama ini

Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, kasus dugaan penyimpangan pengelolaan asset dan keuangan LPD Anturan masih dalam pengembangan. Sudah 10 orang saksi dimintai keterangan setelah penetapan Arta Wirawan sebagai tersangka.

"Sebanyak 10 orang saksi dimintai keterangan setelah Ketua LPD Anturan ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya dari pengurus LPD Anturan, nasabah LPD Anturan termasuk juga mantan Prajuru (Desa Adat Anturan)," ungkap Jayalantara, Rabu (8/12).

Jayalantara mengaku belum menemukan bukti tambahan selain yang sudah ditemukan sebelumnya. Saat ini, menurut Jayalantara, penyidik menunggu hasil audit dari Inspektorat Buleleng.

 "Kita tunggu hasil audit dari Inspektorat Buleleng. Selebihnya belum ada temuan baru," imbuhnya.

Atas kondisi LPD yang tengah sakit itu, Desa adat Anturan Buleleng berencana membuat sehat kembali LPD Adat Anturan. Prangkat dan krama Desa Adat Anturan telah melakukan pembahasan soal LPD pada Minggu (5/12) lalu.

Pihak desa adat beralasan masih banyak  uang para nasabah baik dari luar maupun dalam desa Anturan serta kredit macet yang belum terselesaikan. Hanya saja rencana itu di respon negatif krama mengingat proses pertanggungjawaban terkait uang nasabah yang hingga sekarang masih belum jelas dan tidak bisa ditarik. Prajuru Desa Adat Anturan pun dapat memaklumi alasan krama atau para nasabah tersebut.

Kelian Desa Adat Anturan, Ketut Mangku mengakui, selama ini banyak ada kekeliruan pengelolaan LPD Anturan, karena telah menyalahi Pergub Bali terkait pengelolaan LPD. Terlebih, LPD Anturan menjalankan usaha kavling tanah yang diluar aturan yang berlaku.

"Kondisi LPD yang seperti ini kami harap dapat dipahami maayarakat.Banyak uang nasabah masih belum jelas dan juga kredit macet yang perlu ditindaklanjuti. Krama Desa Adat Anturan sepakat untuk ngajegang kembali LPD agar berjalan kembali. Terkait personalian pengelola LPD, nanti akan dibahas dalam paruman mendatang," ucapnya

.Sebelumnya Arta Wirawan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan cukup bukti termasuk juga keterangan beberapa orang saksi selama proses penyelidikan.

Penyidik juga menemukan adanya  selisih dana LPD antara modal dan simpanan masyarakat serta total asset sebesar Rp137 miliar lebih yang terindikasi kerugian negara.

Dana selisih itu didapatkan dari hasil perhitungan sementara pihak tim penyidik Kejari Buleleng atas pengelolaan keuangan dan asset LPD Adat Anturan sejak tahun 2019 lalu. Meski begitu, penyidik Kejari Buleleng masih menunggu hasil audit Inspektorat Buleleng untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses penyidikan. 

wartawan
CHA
Category

Jelang Tahun 2026, Pelaku Pariwisata Berharap Pemerintah Masuk Lagi di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pada tahun 2025 ini pemerintah pusat memberlakukan kebijakan mengurangi perjalanan dinas, rapat di hotel, seminar dan kegiatan lainnya yang dilakukan pemerintah, pengelola akomodasi wisata di Bali masih mencatatkan pencapaian yang tidak jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan President Director PT.

Baca Selengkapnya icon click

Konservasi Owa Jawa, Jejak Nyata Yayasan AHM dan Warga Pekalongan Lestarikan Hutan

balitribune.co.id | Pekalongan – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) bersinergi bersama komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Kawasan Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

balitribune.co.id | Medan – Telkomsel menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banjir, longsor, yang mengakibatkan padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah sehingga mempengaruhi aktivitas masyarakat dan operasional layanan telekomunikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Guru, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memberi penghargaan bagi tenaga pengajar pada ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025 dari seluruh Indonesia. Apresiasi dan dukungan Yayasan AHM ini diberikan khusus bagi para guru yang telah berdedikasi dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terapkan Laporan Keberlanjutan Terbaik, Astra Raih Penghargaan Prestisius ASSRAT 2025

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kinerja gemilang PT Astra International sebagai salah institusi publik dalam mempersiapkan laporan keberlanjutan berbuah positif. Astra meraih penghargaan Silver Rank bersama 14 perusahaan lain diantaranya, Mybank Indonesia, Danone Indonesia , Pelni, Pertamina dan lainnya diajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASSRAT) 2025, Jumat (28/11) malam di The Westin Resort Nusa Dua.

Baca Selengkapnya icon click

Menegakkan Akuntabilitas, ASRRAT 2025 di Bali Fokus pada Kualitas Laporan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.