Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Melonjak, Tim Yustisi Denpasar Perketat Penertiban Prokes

Bali Tribune/ Penertiban protokol kesehatan di Jalan Padma Desa Peguyangan Kangin Kecamatan Denpasar Utara, Senin (7/2).


balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penularan Covid- 19 dalam dua minggu terakhir mengalami peningkatan yang significan. Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi penularannya, Tim Yustisi Kota Denpasar perketat penertiban protokol kesehatan di seluruh wilayah di Kota Denpasar.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, pada  Senin (7/2) penertiban dilaksanakan di Jalan Padma Desa Peguyangan Kangin  Kecamatan Denpasar Utara.

Dalam penertiban itu pihaknya menjaring 16 orang pelanggar, dari jumlah tersebut sebanyak  14 orang dibina karena salah menggunakan masker dan   2  orang di denda karena tidak menggunakan masker. Sebagai efek jera semua pelanggar juga diberikan sanksi berupa push up di tempat dan menghapal butir butir pancasila.

"Sanksi itu diberikan kepada semua pelanggar dengan harapan tidak ada yang melanggar," kata Sudarsana

Hal itu sesuai dengan  Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Tidak hanya itu sebagai efek jera semua pelanggar juga diberikan sanksi berupa push up di tempat dan menghapal butir butir pancasila.

Meskipun demikian setiap penertiban pihaknya selalu menjaring banyak orang yang melakukan pelanggaran. Oleh karena itu penertiban akan rutin dilaksanakan di semua objek yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar.

wartawan
YAN
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.