Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pemerasan Pengusaha di Serangan, Oknum Wartawan Sebut Dua Aparat Diduga Terlibat

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tapi pasti. Kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial I Wayan S alias DD (46) sedikit mulai menemui titik terang. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, jika pada saat pelaku mendatangi korban mengaku sebagai anggota Bareskrim Polri, namun hasil penyelidikan polisi kuat dugaan mengarah kepada seorang oknum wartawan berinisial INS alias D (46). Bahkan oknum wartawan itu telah dimintai keterangan oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Bali sebanyak tiga kali. Dan menariknya, hasil pemeriksaan itu terungkap bahwa dalam melaksanakan aksinya diduga kuat ia bersama dua oknum anggota aparat dari sebuah satuan yang masih dirahasiakan. 

"Oknum wartawan ini diduga kuat semakin terjepit sehingga menyebut dua oknum anggota aparat ini. Tetapi status oknum wartawan ini masih sebagai saksi dan belum ada tersangka dalam kasus ini. Mungkin sebentar lagi akan dilakukan gelar perkara karena sejumlah saksi - saksi sudah dimintai keterangan," ungkap seorang petugas pada Jumat (11/7).

Penyelidikan perkara ini berdasarkan laporan korban ke Mapolda Bali dengan bukti tanda terima laporan polisi bernomor: STPLP/B/337/V/2025/SPKT/Polda Bali, tanggal 28 Mei 2025 itu bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan Pasal 378 KUHP. Korban I Wayan S yang dihubungi Bali Tribune via telepon genggamnya namun tidak diterima. Melalui pesan singkat juga belum dijawab. Sementara informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian mengatakan, dugaan aksi pemerasan itu dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. Ada empat pria mendatangi tempat usaha yang dipimpin I Wayan S di Pulau Serangan. Kedatangan mereka diterima oleh security, Wayan Iramuda dan menanyakan katanya tentang bunker minyak yang ada di dalam perusahaan itu. Kemudian mereka minta untuk bertemu dengan manajer perusahaan. “Saya tanya dari mana, mereka menjawab dari Bareskrim dan sambil menunjuk satu orang rekan mereka bahwa dari Polda Bali,” ungkap Iramuda.

Security asal Klungkung itu kemudian menghubungi Wayan S selaku atasannya untuk menyampaikan hal tersebut. Tidak berselang lama, Wayan S yang merupakan warga asli Pulau Serangan itu mendatangi tempat usahanya yang bergerak di bidang pelayaran agen tiket penyeberangan Serangan – Gili Terawangan untuk menemui keempat orang tersebut. Sempat terjadi pertemuan singkat diantara mereka, kemudian bubar. 

"Mereka datang sore hari bertemu dan ngobrol di dalam restoran itu,” tuturnya.

Namun pada malam harinya terjadi penyerahan sejumlah uang yang diisi di sebuah tas belanja warna hijau dari I Wayan S kepada keempat orang itu di sebuah tempat makan cepat saji di seputaran Jalan By Pass Kerta Langu Denpasar Timur. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, polisi sedang memproses laporan dugaan pemerasaan itu. 

"Masih berproses. Kalau sudah ada perkembangannya nanti diinfokan," jawabnya singkat. 

wartawan
RAY
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.