Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Kejari Tabanan Kesulitan Menghubungi Seorang Saksi

Bali Tribune/ I Dewa Gede Putra Awatara





,
Balitribune.co.id | Tabanan - Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Ketua Yayasan Penuai Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Kediri, Tabanan, saat ini telah memasuki sidang kelima dengan agenda pemerikn saksi-saksi. Sidang keenam pun akan dilakukan pada hari Senin mendatang.
 
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tabanan, I Dewa Gede Putra Awatara menjelaskan, sidang kasus ini sudah dimulai sejak pertengahan bulan Mei 2020, dan kini sudah memasuki sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
 
Ia mengatakan, sudah 5 orang saksi yang memberikan kesaksiannya, namun masih ada seorang saksi lagi yang sulit dipanggil karena posisinya tidak diketahui. "Kita sudah panggil 5 saksi, tapi masih ada saksi terakhir yang agak sulit kita panggil karena yang bersangkutan ini posisinya tidak diketahui," tegasnya saat dikonfirmasi Rabu (1/7).
 
Hanya saja hal itu tidak menjadi kendala berarti dalam persidangan, sebab fakta yang ada sudah jelas membuktikan jika terdakwa melakukan tindakan asusila tersebut. "Karena terdakwa sudah mengakui semua perbuatannya," imbuhnya.
 
Menurutnya saksi tidak datang ke persidangan karena kemungkinan tidak mengetahui dirinya sebagai saksi atau mungkin saksi memiliki keterlibatan atau juga karena saksi merasa terbebani serta takut untuk memberikan kesaksian. Yang jelas saat ini saksi tersebut diinformasikan tengah berada di Ambon.
 
Ia membeberkan jika saksi ini merupakan salah satu pengurus Yayasan Penuai Indonesia. "Tetapi kita lakukan panggilan meskipun untuk memonitornya agak sulit. Dan kalau tetap tidak datang bisa kita datangi dan kita jemput paksa jika memang itu permintaan hakim," papar Awatara.
 
Sedangkan mengenai tuntutan terhadap terdakwa, dirinya mengatakan jika pihaknya tetap mengacu pada SOP  Kejaksaan Agung yang baru tentang Tindak Pidana Umum. Dimana tuntutan akan diberikan juga dengan melihat fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
 
"Yang pasti akan dituntut maksimal, kita belum bisa menyampaikan pastinya karena itu rahasia. Yang pasti tuntutannya maksimal, karena sudah ada SOP yang mengatur untuk perkara-perkara tertentu khususnya perkara persetubuhan anak itu tuntutannya pasti maksimal," tandasnya.
 
Untuk sidang selanjutnya akan dilakukan hari Senin (6/7) dengan agenda yang masih sama yakni mendengarkan keterangan saksi-saksi.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.