Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Persetubuhan Siswi SD , Belum Ditemukan Unsur Pemaksaan

Bali Tribune/ RILIS – Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat menjelaskan beberapa kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung sembari menunjukkan barang bukti, di Mapolres Badung, Senin (30/8).



balitribune.co.id | Mangupura  - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Badung belum menemukan adanya unsur pemaksaan dalam kasus persetubuhan terhadap siswi SD berinisial KL (11) yang dilakukan tiga orang tersangka, yaitu I Made Sugiantara alias Kalih (19), I Ketut Juanda alias Goyoh (21), dan I Nengah Suparsa alias Kaplik (20).
 
Perbuatan ketiga pemuda asal Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem itu dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 Tahun.
 
"Unsur pasal yang dikenakan kepada ketiga tersangka terkait bujuk rayu dan belum ditemukan adanya unsur pemaksaan. Misalnya, korban berontak atau berteriak," ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa di Mapolres Badung, Senin (30/8). 
 
Ketiga tersangka menyetubuhi korban secara bergilir di sebuah kamar kos di wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung. Perbuatan itu dilakukan dari Mei sampai Juli 2021. Namun KL takut untuk menceritakan kejadian yang menimpanya kepada sang ayah.
 
"Setelah disetubuhi, tersangka memberinya uang Rp 100 ribu sembari meminta tidak bercerita kepada siapapun," terang Ika mendampingi Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes.    
 
Terungkapnya kasus ini berawal pada Sabtu (21/8) pukul 18.00 Wita, ayah korban mendapat pengaduan anaknya dirayu dan disetubuhi oleh seorang laki-laki dewasa. Pelapor pun menanyakan kebenaran informasi tersebut dan setelah didesak putrinya menceritakan semuanya kemudian kasusnya dilaporkan ke Polres Badung.
 
Korban selama menjalani pemeriksaan didampingi orang tuanya serta dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas). Hanya saja, gadis asal Buleleng itu mengalami trauma berat atas kejadian yang menimpanya.
 
"Pemeriksaan belum bisa optimal. Jadi, kami harus merayu terlebih dahulu agar korban bersedia dimintai keterangan karena dia trauma," pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

Bangun 2 Pos Damkar, Pemkot Denpasar Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar akan membangun dua pos pemadam kebakaran baru di tahun 2026 ini. Pembangunan ini dilakukan untuk memperkuat layanan pemadaman kebakaran di Denpasar. Rencananya Pos baru ini akan ditempatkan di Serangan dan Kesiman Kertalangu dengan anggaran disiapkan sebesar Rp10 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bangli di Hari Lahir Pancasila: Jadikan Ideologi yang Hidup

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat Kabupaten Bangli yang dipusatkan di Alun-Alun Kota Bangli pada Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini terasa spesial karena dirangkaikan dengan pembukaan Bulan Bung Karno ke-8 Tahun 2026 di Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Kreasi Busana Berbahan Kain Perca, Denpasar Fashion Street Siap Digelar 6 Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Dekranasda Kota Denpasar bersama Disperindag Kota Denpasar kembali menggelar Denpasar Fashion Street (DFS). Ajang fashion tahunan yang memasuki penyelenggaraan kali ketiga ini akan dilaksanakan pada 6 Juni 2026 mendatang di Kawasan Patung Dewi Melanting, Pelataran Pasar Badung, Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Nyawa Wedana Utama di Ungasan, Bupati Badung Apresiasi Semangat Ngayah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri (upasaksi) puncak Karya Nyawa Wedana Utama di Wantilan Nusa Bangsul, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Minggu (31/5/2026). Upacara massal yang terakhir dilaksanakan tahun 2017 ini kembali digelar untuk meringankan beban biaya krama.

Baca Selengkapnya icon click

2.500 Umat Hadiri Perayaan Waisak 2026 di Vihara Buddha Sakyamuni Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 2.500 lebih umat dan pengunjung mengikuti Perayaan Hari Trisuci Waisak 2570 BE/2026 di Vihara Buddha Sakyamuni, Denpasar, Minggu (31/5/2026). Perayaan yang mengusung tema “Menapaki Jalan Mulia, Bersumbangsih bagi Negeri” ini tidak hanya menjadi momentum pelaksanaan ritual keagamaan, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran nilai-nilai welas asih, kebajikan, dan kebersamaan bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.