Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus PHR Dihentikan

ashari
Ashari Kurniawan SH

SATU persatu kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali rontok pada tingkat penyelidikan. Setelah kasus pungutan liar (pungli) pada Organda dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bali dihentikan, kini giliran kasus dugaan penyimpangan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Pemkab Badung yang dihentikan.

Penghentian ini dilakukan setelah penyidikan melakukan gelar perkara (ekspose) beberapa waktu lalu. Dari hasil gelar, disimpulkan tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum (PMH) dalam kasus ini, sehingga penyidik dipastikan tidak melanjutkan lagi penyelidikan kasus ini. “Kesimpulannya tidak ada perbuatan melawan hukum,” terang Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, Ashari Kurniawan SH, Minggu (26/6).

Dalam kasus penyimpangan PHR ini, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi kunci, diantaranya Kadispenda Badung Wayan Adi Arnawa, Kadispenda Kota Denpasar Dewa Nyoman Semadi, juga Kadispenda Bali Wayan Suarjana yang saat ini menjabat Sekwan DPRD Bali. Selain itu, beberapa pejabat yang menerima dana PHR di daerah juga telah diperiksa diantaranya Kabag Keuangan Bangli, Kabak Keuangan Tabanan dan Kabag Keuangan Klungkung Gusti Ngurah Putra.

Kasus ini berawal dari kicauan anggota DPRD Badung, Nyoman Sentana yang mengatakan ada penyimpangan dalam pembagian PHR Kabupaten Badung ke Kabupaten/Kota se-Bali. Ia mengatakan pembagian PHR di Badung tidak sesuai peruntukan. Pasalnya, PHR yang seharusnya digunakan untuk mendukung pariwisata justru digunakan untuk kepentingan lain.

Sentana mengatakan pembagian di luar peruntukan ini jelas merupakan penyimpangan. Hal itu juga tidak sesuai dengan surat kesepakatan bersama di luar Perda, bahwa dana bagi hasil itu hanya untuk pariwisata.

Sementara mengenai jumlah nominal pembagian dana yang didapat dari PHR Badung tersebut, masih didalami. Karena ada dugaan selesih dalam pelaporan dalam pertanggungjawaban di APBD Badung tahun 2014. Menurutnya, besaran nominal yang disebutkan dibagi sekitar Rp260 miliar lebih. Ada dugaan selisih mencapai Rp41 miliar. Nilai nominal inilah akan didalami karena diduga ada penyelewengan.

wartawan
soegiarto
Category

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Perindustrian Dukung Bali Fashion Network® 2026: Sinergi Pemerintah dan Industri Kreatif untuk Masa Depan Fashion di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang penyelenggaraan Bali Fashion Network® (BFN) 2026 pada 18 Oktober mendatang di International Conference Center (ICC) Bali, dukungan terhadap industri fashion berkelanjutan semakin menguat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.