Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus PHR Dihentikan

ashari
Ashari Kurniawan SH

SATU persatu kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali rontok pada tingkat penyelidikan. Setelah kasus pungutan liar (pungli) pada Organda dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bali dihentikan, kini giliran kasus dugaan penyimpangan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Pemkab Badung yang dihentikan.

Penghentian ini dilakukan setelah penyidikan melakukan gelar perkara (ekspose) beberapa waktu lalu. Dari hasil gelar, disimpulkan tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum (PMH) dalam kasus ini, sehingga penyidik dipastikan tidak melanjutkan lagi penyelidikan kasus ini. “Kesimpulannya tidak ada perbuatan melawan hukum,” terang Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, Ashari Kurniawan SH, Minggu (26/6).

Dalam kasus penyimpangan PHR ini, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi kunci, diantaranya Kadispenda Badung Wayan Adi Arnawa, Kadispenda Kota Denpasar Dewa Nyoman Semadi, juga Kadispenda Bali Wayan Suarjana yang saat ini menjabat Sekwan DPRD Bali. Selain itu, beberapa pejabat yang menerima dana PHR di daerah juga telah diperiksa diantaranya Kabag Keuangan Bangli, Kabak Keuangan Tabanan dan Kabag Keuangan Klungkung Gusti Ngurah Putra.

Kasus ini berawal dari kicauan anggota DPRD Badung, Nyoman Sentana yang mengatakan ada penyimpangan dalam pembagian PHR Kabupaten Badung ke Kabupaten/Kota se-Bali. Ia mengatakan pembagian PHR di Badung tidak sesuai peruntukan. Pasalnya, PHR yang seharusnya digunakan untuk mendukung pariwisata justru digunakan untuk kepentingan lain.

Sentana mengatakan pembagian di luar peruntukan ini jelas merupakan penyimpangan. Hal itu juga tidak sesuai dengan surat kesepakatan bersama di luar Perda, bahwa dana bagi hasil itu hanya untuk pariwisata.

Sementara mengenai jumlah nominal pembagian dana yang didapat dari PHR Badung tersebut, masih didalami. Karena ada dugaan selesih dalam pelaporan dalam pertanggungjawaban di APBD Badung tahun 2014. Menurutnya, besaran nominal yang disebutkan dibagi sekitar Rp260 miliar lebih. Ada dugaan selisih mencapai Rp41 miliar. Nilai nominal inilah akan didalami karena diduga ada penyelewengan.

wartawan
soegiarto
Category

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.