Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Positif Bertambah 17 Orang, Sembuh 12 Orang

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus bergerak. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar masih terus mencatat adanya penambahan kasus positif dan kasus sembuh.
 
Pada Rabu (4/11), tercatat penambahan kasus sembuh sebanyak 12 orang dan kasus positif diketahui bertambah 17 orang yang tersebar di 12 wilayah desa/kelurahan. Sementara itu, 1 orang pasien dinyatakan meninggal dunia.
 
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (4/11), menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Denpasar terus mengalami pergerakan. Penambahan kasus sembuh dan kasus positif masih ditemukan setiap hari. Pun demikian, pasien meninggal dunia juga mengalami penambahan.
 
 "Hari ini update Covid-19 Kota Denpasar tercatat  kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 12 orang sembuh dan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 17 orang, sementara itu 1 pasien tercatat meninggal dunia," ujarnya.
 
Dewa Rai merinci persebaran 12 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif, yakni Desa Peguyangan Kangin yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus positif baru. Disusul Kelurahan Sesetan dan Desa Padangsambian Kaja yang mencatatkan kasus positif sebanyak 2 orang.
 
Sementara itu sebanyak 10 desa/kelurahan masing-masing mencatatkan penambahan sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 31 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru. 
 
Terkait kasus meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan pasien diketahui seorang laki-laki usia 71 tahun dengan status domisili di Desa Sumerta Kelod. Dimana, pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 27 Oktober 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 3 November 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Hipertensi.
 
Dikatakan Dewa Rai, perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir ini cenderung mengalami penurunan, namun demikian masyarakat harus tetap waspada serta disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
“Mari bersama-sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.
 
Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukkan kasus positif tercatat sebanyak 3.295 kasus, jumlah pasien sembuh mencapai 3.058 orang  (92,80 persen), meninggal dunia sebanyak 78 orang (2,37 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  159 orang (4,83 persen). 
 
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. 
 
"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan) serta menghindari 3 R (ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruangan sempit)," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.