Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Positif Covid-19 Denpasar Didominasi Usia Produktif

Bali Tribune / Walikota Denpasar yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra
balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar saat ini memang masih fluktuatif. Kendati jumlah pasien yang sembuh telah jauh melampaui jumlah pasien yang dirawat, kewaspadaan masyarakat juga harus tetap ditingkatkan. Hal ini mengingat Kota Denpasar belum sepenuhnya terbebas dari penyebaran dan penularan Covid-19.
 
Walikota Denpasar yang juga Ketua Juru  Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra saat ditemui usai menyaksikan penyerahan bantuan sembako PGRI Denpasar Kamis (29/5) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 hingga saat ini memang belum ditemukan vaksin. Dimana, cara sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
“Jadi, selain tenaga medis, masyarakatlah yang nantinya juga menjadi ujung tombak dan garda terdepan dalam pencegahan Covid-19 ini, yaitu dengan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
 
Rai Mantra  menguraikan bahwa berdasarkan penelitian Balitbang Kota Denpasar, sebaran kasus Covid-19 didominasi oleh usia produktif. Dimana, sebagian besar mereka berada pada rentang usia 18 – 45 tahun. Kendati ada juga usia Balita serta Lanjut Usia yang juga terjangkit. “Berdasarkan data, umur 18-45 masih mendominasi kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar, namun Balita dan Lansia juga ada yang terjangkit, inilah yang harus kita waspadai bahwa virus Covid-19 ini bisa menyerang siapa saja,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar, adapun kelompok usia 18 – 45 Tahun berada pada kisaran 48,3 persen, untuk usia 45 tahun keatas berada pada kisaran 21,83 persen, sedangkan sisanya merupakan masyarakat yang berada pada rentang usia 18 tahun kebawah, yakni sebanyak 29,87 persen dari seluruh jumlah penduduk Kota Denpasar yang mencapai angka 800 ribu jiwa lebih. “Memang seluruh masyarakat rentan tertular, namun demikian saat ini kasus Covid-19 didominasi usia 18-45 yang merupakan usia produktif, sehingga semua pihak harus waspada. Diperlukan kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi,” ujar Rai Mantra.
 
“Hal ini tentu menjadi perhatian bersama karena rata-rata usia produktif memiliki aktifitas yang relatif padat di masyarakat, sehingga memiliki potensi kontak erat yang tinggi, jadi kuncinya mari bersama terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun, serta melaksanakan beragam upaya untuk meningkatkan imunitas tubuh, karena fokus kita saat ini adalah bagaimana mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini,” pungkasnya.
 
Sementara itu, Keberadaan kasus transmisi lokal di Kota Denpasar menjadi catatan serius Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar. Tingginya kasus akibat transmisi lokal di Kota Denpasar membuat angka Reproduksi Dasar (RO) berada di kisaran 1,5 – 2. Hal ini menegaskan makna bahwa satu orang pasien positif Covid-19 dapat menulari 2 – 3 orang lainya. Sedangkan syarat untuk menerapkan New Normal Life adalah maksial Ro.
 
Menyikapi kondisi tersebut, Rai Mantra menjelaskan bahwa dalam masa penanganan Covid-19 di Kota Denpasar diperlukan dukungan bersama seluruh elemen masyarakat. Sehingga, percepatan penanganan dapat dioptimalkan yang dibarengi dengan penurunan Ro, sehingga New Normal Life dapat segera diterapkan.
 
"Jadi kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan tertib dalam menerapkan protokol kesehatan, mengingat Kota Denpasar sebagai pusat pergerakan berbagai sektor belum sepenuhnya terbebas dari Covid-19. Untuk mempercepat penanganan covid 19 diperlukan kesadaran yang tinggi dan kedisipilinan yang semua pihak termasuk masyarakat sendiri," tegas Rai Mantra.
 
Selebihnya Walikota Rai Mantra juga berharap masyarakat lebih fokus untuk bersama-sama menerapkan dan mendukung pencegahan Covid-19 ini. "Masyarakat harus bersatu padu menguatkan disiplin dalam penerapan protokol pencegahan covid 19, yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan selalu menjaga kebugaran dan imun tubuh," tutup Rai Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.