Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Rabies Tinggi, Distan Vaksinasi Anjing Massal

Bali Tribune / VAKSINASI - Pelaksanaan vaksinasi rabies massal di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Senin (12/12)

balitribune.co.id | Singaraja - Tingginya kasus gigitan anjing penyebab rabies mulai ditanggapi serius Pemkab Buleleng. Melalui Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Buleleng dilaksanakan vaksinasi rabies.Petugas kesehatan hewan dari Dinas Pertanian Buleleng, melakukan vaksinasi dengan mendatangi rumah-rumah warga. Seperti yang dilakukan pada Senin (12/12) di Desa Sumberkima dan Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak.Sebanyak lima tim vaksinasi anjing diterjunkan di Desa Pengulon dengan target sasaran 438 ekor anjing. Sementara di Desa Sumberkima, vaksinasi anjing menargetkan 170 ekor dengan mengerahkan tiga tim. Tim dibagi untuk menyisir rumah warga yang memiliki anjing dan langsung melakukan vaksinasi. Anjing yang sudah tervaksinasi akan diberikan ikat leher anjing warna merah serta buku vaksinasi.

Substansi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Buleleng, drh I Gusti Bagus Oka Yadnya mengatakan,vaksinasi rabies digencarkan hingga ke desa-desa akan digelar sepanjang bulan Desember 2022.Targetnya sebanyak 9.000-an ekor anjing di empat kecamatan, yakni Kecamatan Gerokgak, Busungbiu, Seririt, dan Banjar sudah divaksin.

Menurutnya,total populasi anjing di Buleleng mencapai sekitar 82.000 ekor anjing. Dari jumlah populasi yang ada, hampir 50 persennya sudah tervaksinasi.Dengan dilakukan vaksinasi itu ia menargetkan hingga bulan Desember 2022 sebanyak 70 persen dari jumlah total populasi anjing sudah tervaksin rabies.

“Kami menyisir hingga ke desa-desa untuk vaksinasi.Dari data Dinas Pertanian Buleleng, jumlah kasus gigitan anjing di tahun 2022 mencapai 120 kasus. Angka ini meningkat empat kali lipat dari tahun 2021. Saat ini 50 persen desa dan kelurahan di Buleleng masuk dalam zone merah rabies. Sehingga kami lakukan vaksinasi massal ini,”katanya.

Sementara itu, warga Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak yang ikut memvaksinasi anjing peliharaannya, Ketut Adiastika mengaku hanya memiliki satu ekor anjing dan sudah rutin divaksin. Ia menyebut populasi anjing di desa cenderung banyak. Banyak anjing liar yang kerap masuk ke rumah warga.Ia menyebutkan, anjingnya rutin diikutkan dalam vaksinasi untuk mencegah gigitan anjing ataupun penyakit rabies.“Anjing saya sebelumnya sudah pernah divaksin.Dan disini (Pengulon,red) banyak anjing liar yang kadang masuk ke rumah-rumah warga,”tandasnya.

Sebelumnya kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Buleleng cukup tinggi.Dari data Dinas Kesehatan Buleleng hingga bulan November 2022 sudah ada 6.868 kasus gigitan anjing. Angka ini melonjak drastis dibanding tahun lalu dengan 2.487 kasus. Ribuan kasus gigitan hewan penular rabies pada tahun ini menimbulkan korban jiwa 12 orang hingga November lalu.

wartawan
CHA
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.