Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Upal di Seririt, Ditarik ke Polres, Diperiksa Labfor

Bali Tribune/ Iptu Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus uang palsu (upal) yang diterima salah seorang nasabah Bank BRI Unit Seririt, beberapa waktu lalu, cukup menyita perhatian publik. Mencuat spekaluasi keterlibatan oknum di internal bank maupun adanya dugaan rekayasa terkait laporan soal upal itu.
 
Untuk menghindari adanya kesimpangsiuran lebih jauh, Polres Buleleng mengambil alih penanganan kasus itu dari Polsek Seririt. Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Jumat (12/7).
 
Menurut Sumarjaya, kasus laporan upal yang sebelumnya ditangani Polsek Seririt telah diambilalih oleh Sat Reskrim Polres Buleleng karena kasus tersebut bersentuhan dengan instansi lain. ”Karena ini menyangkut upal dan instansi lain, maka yang tadinya ditangani Polsek Seririt, kita alihkan penanganannya ke Polres Buleleng,” kata Sumarjaya.
 
Sejak dilaporkan Senin (8/7) lalu, kasus dugaan upal itu masih dalam tahap proses penyelidikan. Dalam tahap ini sedang dilakukan pendalaman untuk memastikan uang yang dilaporkan palsu tersebut. Selanjutnya, menurut Sumarajaya, tim penyidik akan fokus pada asal usul upal hingga bisa berproses dalam transaksi di BRI Unit Seririt.
 
”Kita sedang pendalaman, mencari benar-benar tempat dimana dapat uang ini termasuk waktunya kapan upal itu diperoleh. Itu memerlukan ketarangan dari saksi-saksi,” ujarnya.
 
Terkait jumlah lembaran upal yang dilaporkan, Sumarjaya mengatakan, sesuai laporan dari terlapor yang diidentifikasi bernama Ketut Selamet, warga Seririt, sebanyak 28 lembar pecahan Rp 100 ribuan yang terselip dalam bendelan uang yang diterima dari teller bank.
 
”Tapi ini belum dipastikan uang itu palsu, baru diduga. Dan nanti yang menentukan asli atau palsu adalah ahli dari laboratorium forensik. Dan pihak penyelidik akan mengambil tindakan itu untuk memastikan kebenarannya,” imbuh Sumarjaya.
 
Menariknya, dalam keterangan Sumarjaya, disebutkan, pelapor  melakukan pencairan sebesar Rp 50 juta pada Rabu (26/6) di BRI Unit Seririt. Setelah itu, pelapor sempat keluar dari bank untuk membeli BBM  di salah satu SPBU dengan menggunakan uang yang diterima dari teller bank.
 
Hanya saja, uang tersebut ditolak oleh pihak SPBU sehingga yang bersangkutan kembali ke bank untuk menukar dengan yang asli. ”Pihak bank menerima dan mengganti kembali uang yang diduga palsu itu,” terang Sumarjaya.
 
Setiba di rumah oleh pelapor kembali dicek lembaran yang diterima dan bermaksud menukar kembali ke bank namun ditolak karena telah melebihi batas waktu.
 
”Ditolak bank karena limit waktu telah lewat. Berkas sudah diterima Sat Reskrim Polres Buleleng dan semua bukti laporan berupa dugaan 28 lembar upal akan diperiksa oleh pihak labfor,” tandasnya.(u) 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.