Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawal Rekapitulasi Surat Suara

Bali Tribune/ KAWAL - Personel Polisi bersenjata lengkap amankan KPPK di Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Tidak ingin kecolongan adanya pengacau maupun pembobolan tempat penghitungan suara di Klungkung, aparat Polres Klungkung bersama TNI bersenjata lengkap mengawal proses rekapitulasi surat suara Pemilu 2019. Pengawalan dan kesiagaan  yang dilakukan 24 jam.  
 
Pengamanan ketat oleh jajaran kepolisian dan aparat TNI ini dibenarkan oleh Kapolres Klungkung AKBP Komang Sudana, SIK. Menurutnya, pengamanan kotak suara maupun pelaksanaan penghitungan suara harus dikawal dan diamankan selama 24 jam penuh. Dirinya tidak ingin sampai terjadi kecolongan masalah keamanan penting ini. "Kita pastikan semua PPK yang ada di seluruh kecamatan dijaga ketat oleh anggota TNI Kodim 1610 dan Polres Klungkung  dengan bersenjata lengkap, untuk mengamankan kota suara dan proses rekapitulasi di tingkat PPK," kata Kapolres. 
 
Polisi juga melakukan patroli dalam kesiapsiagaan selama 24 jam ke PPK di tiga kecamatan yang ada di wilayah Klungkung  daratan. "Tugas kami belum selesai. Sekarang masih proses rekapitulasi di tingkat PPK, nantinya  harus melaksanakan tugas hingga pergeseran dari PPK hingga ke KPU. Petugas harus siaga 24 jam di PPK  jangan sampai lengah," tegas Kapolres Komang Sudana. 
 
Kapolres juga mengingatkan kepada jajarannya dalam pengamanan rekapitulasi di tingkat PPK. "Mengingatkan agar tetap body sistem, serta standby senjata pada pelakasanaan PAM di gudang logistik pemilu 2019 di PPK. Dirinya juga  menginstruksikan kepada seluruh Personil untuk menjaga kotak suara selama proses rekapitulasi di PPK. Pihaknya juga akan menindak tegas jika ada yang menganggu proses rekapitulasi hingga hari H tuntas. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.