Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawanan Buruh Proyek Kompak Bobol Pura

Bali Tribune / PRESS RELEASE - Pelaku Pembobolan Pura saat press release di Polsek Payangan

balitribune.co.id | Gianyar - Dari sekian banyak kasus Pembobolan pura yang meresahkan warga Gianyar, satu Kasus teranyar berhasil diungkap Jajaran Polsek Panyangan. Ironisnya, pelakuya adalah kawanan buruh proyek yang pernah bekerja di Pura Dalem Pekung, Desa Adat Payangan yang dibobolnya. Dari barang curian senilai Rp 35,8 juta itu, ribuan uang kepeng berhasil diamankan dan sisanya berupa uang emas dan uang sesari dan saat ini masih dikembangkan oleh petugas.

Keempat pelaku yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Payangan ini  I Komang GS (37),  I  Ketut A  (31),  I Putu A (34), dan Kadek S (34), yang semuanya sedesa di Karangasem dan  berprofesi sebagai buruh proyek. Mereka diidentifikasi petugas dalam hitungan sepekan setelah menerima laporan. Namun pencurian itu dilakukan oleh para pelaku sekitar November 2021 lalu.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini berawal dari laporan prajuru pura yang baru menyadari jika Pura setempat diobok-obok pencuri pada tanggal 1 Februari 2022 lalu. Dimana sejumlah gedong penyimpanan didapati dalam kondisi acak-acakan. Salah satu prajuru Pura, I Wayan Roja yang melaporkan pencurian ini mengungkapkan, mereka terkejut mendapati uang kepeng  asli yang tersimpan di belakang balai paruman hilang. Bersama pemangku dan prajuru lantas melakukan pengecekan bersama. Dari 6 keranjang  tempat penyimpanan uang kepeng, hanya disisakan satu keranjang. Tidak hanya itu, gedong penyimpanan pratima juga dibobol  dan dua pucuk bunga emas, dan gentong penyimpanan uang sesari berisikan uang Rp 5 Juta juga lenyap. Dari kejadian itu, kerugian keseluruhan mencapai   Rp 35.800.000.

Dalam gelar release, Rabu (16/2), Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H, mengungkapkan, dari laporan yang diterima, memang jauh dengan dugaan waktu saat aksi pencurian. Kondisi ini yang sempat menjadi kendala timnya dalam melakukan oleh TKP dan meminta keterangan. Syukurnya di kawasan pura itu didapati proyek penyengker pura yang baru selesai dibangun. "Kita awali dengan meminta keterangan dari buruh proyek yang semuanya asal Karangasem ini, dan langsung menemukan titik terang," ungkapnya.

Lanjutnya, dari pendalaman pihaknya mendapati identitas pelaku yang dicurigai melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya tim Opsnal mengamankan empat orang buruh tersebut. Setelah diiterogasi, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan. 

"Sekitar dua ribu keping uang kepeng asli berhasil kita amankan. Sementara, sisanya termasuk dua pucuk bunga emas dan uang sesari Rp. 5.000.000, masih proses pengembangan. Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.