Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawanan Buruh Proyek Kompak Bobol Pura

Bali Tribune / PRESS RELEASE - Pelaku Pembobolan Pura saat press release di Polsek Payangan

balitribune.co.id | GianyarDari sekian banyak kasus Pembobolan pura yang meresahkan warga Gianyar, satu Kasus teranyar berhasil diungkap Jajaran Polsek Panyangan. Ironisnya, pelakuya adalah kawanan buruh proyek yang pernah bekerja di Pura Dalem Pekung, Desa Adat Payangan yang dibobolnya. Dari barang curian senilai Rp 35,8 juta itu, ribuan uang kepeng berhasil diamankan dan sisanya berupa uang emas dan uang sesari dan saat ini masih dikembangkan oleh petugas.

Keempat pelaku yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Payangan ini  I Komang GS (37),  I  Ketut A  (31),  I Putu A (34), dan Kadek S (34), yang semuanya sedesa di Karangasem dan  berprofesi sebagai buruh proyek. Mereka diidentifikasi petugas dalam hitungan sepekan setelah menerima laporan. Namun pencurian itu dilakukan oleh para pelaku sekitar November 2021 lalu.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini berawal dari laporan prajuru pura yang baru menyadari jika Pura setempat diobok-obok pencuri pada tanggal 1 Februari 2022 lalu. Dimana sejumlah gedong penyimpanan didapati dalam kondisi acak-acakan. Salah satu prajuru Pura, I Wayan Roja yang melaporkan pencurian ini mengungkapkan, mereka terkejut mendapati uang kepeng  asli yang tersimpan di belakang balai paruman hilang. Bersama pemangku dan prajuru lantas melakukan pengecekan bersama. Dari 6 keranjang  tempat penyimpanan uang kepeng, hanya disisakan satu keranjang. Tidak hanya itu, gedong penyimpanan pratima juga dibobol  dan dua pucuk bunga emas, dan gentong penyimpanan uang sesari berisikan uang Rp 5 Juta juga lenyap. Dari kejadian itu, kerugian keseluruhan mencapai   Rp 35.800.000.

Dalam gelar release, Rabu (16/2), Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H, mengungkapkan, dari laporan yang diterima, memang jauh dengan dugaan waktu saat aksi pencurian. Kondisi ini yang sempat menjadi kendala timnya dalam melakukan oleh TKP dan meminta keterangan. Syukurnya di kawasan pura itu didapati proyek penyengker pura yang baru selesai dibangun. "Kita awali dengan meminta keterangan dari buruh proyek yang semuanya asal Karangasem ini, dan langsung menemukan titik terang," ungkapnya.

Lanjutnya, dari pendalaman pihaknya mendapati identitas pelaku yang dicurigai melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya tim Opsnal mengamankan empat orang buruh tersebut. Setelah diiterogasi, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan. 

"Sekitar dua ribu keping uang kepeng asli berhasil kita amankan. Sementara, sisanya termasuk dua pucuk bunga emas dan uang sesari Rp. 5.000.000, masih proses pengembangan. Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.