Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawasan Catur Muka Denpasar Akan Dipoles

Penataan
Bali Tribune / PENATAAN - Penataan kawasan Catur Muka atau Catus Pata Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan terus melakukan penataan untuk memperindah tatak kota. Sebagai salah satunya dengan kembali memoles kawasan Catur Muka atau Catus Pata Kota Denpasar. 

Ada tiga titik penataan mengkhusus untuk Catus Pata, sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa, Kamis (15/08/2026).

Dikatakan Sudewa, tiga titik utama yang akan dipoles yakni Patung Kuda yang berada di utara Kantor Wali Kota Denpasar, papan nama Lapangan Puputan Badung, serta Jam Lonceng di titik nol Kota Denpasar. "Ketiga titik tersebut akan ditata dengan konsep ruang terbuka atau Plaza Heritage, " Sebutnya.

Menurutnya, penataan ini diarahkan untuk menghadirkan ruang publik yang lebih tertata dan nyaman tanpa menghilangkan identitas sejarah pusat Kota Denpasar. Konsep tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat wajah kawasan pusat kota dengan tetap menjaga nilai historis Catus Pata.

Pada titik papan nama Lapangan Puputan Badung, nantinya akan dikembangkan menjadi plaza terbuka dengan tulisan “Lapangan Puputan Badung I Gusti Made Agung” sebagai identitas kawasan. Di sekitar papan nama tersebut akan dilengkapi undakan yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat duduk, jalur pedestrian, serta pepohonan peneduh. Dengan penataan itu, kawasan diharapkan dapat menjadi ruang publik bagi masyarakat untuk berkumpul maupun melakukan berbagai aktivitas.

Sementara itu, kawasan Patung Kuda juga akan ditata dengan konsep ruang terbuka. Fasilitas yang disiapkan meliputi jalur pedestrian dengan ruang pejalan kaki yang lebih luas, lampu taman, serta penataan lanskap hijau. Patung Kuda sendiri tetap dipertahankan dan menjadi elemen yang ditonjolkan dalam kawasan.

Adapun Jam Lonceng Titik Nol akan ditata menjadi ruang terbuka yang dilengkapi area pedestrian sehingga dapat berfungsi sebagai penanda kawasan sekaligus titik orientasi bagi masyarakat. Jam lonceng tersebut nantinya akan ditempatkan di atas pedestal. Bagian bawahnya juga dilengkapi undakan yang dapat menjadi bagian dari ruang publik.

Cipta Sudewa menjelaskan, konsep Plaza Heritage Catus Pata akan mengintegrasikan ketiga titik tersebut dalam satu kesatuan kawasan ruang publik. Penataan dilengkapi jalur pedestrian, ruang terbuka hijau, tempat duduk, serta pencahayaan kawasan. Secara umum, penataan Pusat Kota Denpasar tidak hanya menyasar kawasan Catus Pata.

Sejumlah titik landmark lainnya juga akan ditata, di antaranya persimpangan Patung Suci, Patung Ida Cokorda Pemecutan, Patung Panca Dewata, Patung Kuda, Jam Lonceng, papan nama lapangan, hingga Patung Penari Baris. “Ada juga penataan second point atau fasad, lampu hias penerangan jalan, tanaman hias dan sculpture,” paparnya.

Selain penataan landmark, Pemkot Denpasar juga akan melakukan pemasangan udith drainase dan pedestrian trotoar dengan granit bermotif. Khusus di Jalan Gajah Mada, akan dilakukan pemasangan cobalt penutup keramik serta penataan selasar pertokoan.

"Penataan tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas fisik kawasan pusat kota, tetapi juga memperkuat karakter Denpasar sebagai kota yang memiliki ruang publik dengan nilai sejarah dan budaya yang tetap terjaga," pungkas Sudewa. 

wartawan
JRO
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.