Kawismara Disdukcapil Klungkung Manjakan Pengantin Baru | Bali Tribune
Diposting : 26 October 2020 20:13
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ AKTA - Bupati Suwirta berikan akta bagi pasangan mempelai di Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Program Kawismara yang digaungkan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta melalui Dinas Disdukcapil Klungkung untuk menyasar pasangan pengantin baru, mempelai langsung mendapatkan Akta Perkawinan tanpa menunggu waktu berbulan bulan bulan. Dalam hitungan jam akta perkawinan sudah di tangan mempelai. Pihak Disdukcapil Klungkung langsung mengantarkan akta tersebut kepada mempelai di rumah mereka.
 
Mewujudnyatakan program tersebut, Bupati Suwirta didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung Komang Darma Suyasa langsung menemui pasangan penganbtin baru untuk menyerahkan Kawismara kepada pasangan pengantin Gede Dedy Yudiastama dengan Ni Komang Krisna Suasari di Banjar Bucu Desa Paksebali, Dawan, Klungkung, serta pasangan pengantin baru I Wayan Dedy Juliartawan dengan Pande Nyoman Ratih Tantridewi, di Banjar Budaga Kelurahan Semarapura Kauh, Kecamatan, Klungkung. Program Kawismara menurut Bupati Suwirta merupakan inovasi dalam pemberian akta perkawinan sebagai legalitas sebuah perkawinan. Sebelum upacara dilaksanakan, mempelai atau keluarganya bisa mengajukan permohonan ke Disdukcapil. 
 
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta yang datang bersama Ny. Sri Kasta dan Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra juga menghadiri undangan pernikahan pasangan I Wayan Dedy Juliartawan dengan Pande Nyoman Ratih Tantridewi di Banjar Budaga. Wabup Made Kasta bersama istri juga menghadiri undangan pernikahan pasangan I Ketut Jaya dengan Ni Kadek Astini di Banjar Sangging, Desa Akah. Upacara dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 diharapkan selalu ikuti protokol kesehatan. "Selamat Menempuh Hidup Baru, Semoga Berbahagia dan Langgeng Riwekasan,"ujar Wabup Made Kasta mendoakan kedua mempelai.