Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawismara Disdukcapil Klungkung Manjakan Pengantin Baru

Bali Tribune/ AKTA - Bupati Suwirta berikan akta bagi pasangan mempelai di Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Program Kawismara yang digaungkan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta melalui Dinas Disdukcapil Klungkung untuk menyasar pasangan pengantin baru, mempelai langsung mendapatkan Akta Perkawinan tanpa menunggu waktu berbulan bulan bulan. Dalam hitungan jam akta perkawinan sudah di tangan mempelai. Pihak Disdukcapil Klungkung langsung mengantarkan akta tersebut kepada mempelai di rumah mereka.
 
Mewujudnyatakan program tersebut, Bupati Suwirta didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung Komang Darma Suyasa langsung menemui pasangan penganbtin baru untuk menyerahkan Kawismara kepada pasangan pengantin Gede Dedy Yudiastama dengan Ni Komang Krisna Suasari di Banjar Bucu Desa Paksebali, Dawan, Klungkung, serta pasangan pengantin baru I Wayan Dedy Juliartawan dengan Pande Nyoman Ratih Tantridewi, di Banjar Budaga Kelurahan Semarapura Kauh, Kecamatan, Klungkung. Program Kawismara menurut Bupati Suwirta merupakan inovasi dalam pemberian akta perkawinan sebagai legalitas sebuah perkawinan. Sebelum upacara dilaksanakan, mempelai atau keluarganya bisa mengajukan permohonan ke Disdukcapil. 
 
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta yang datang bersama Ny. Sri Kasta dan Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra juga menghadiri undangan pernikahan pasangan I Wayan Dedy Juliartawan dengan Pande Nyoman Ratih Tantridewi di Banjar Budaga. Wabup Made Kasta bersama istri juga menghadiri undangan pernikahan pasangan I Ketut Jaya dengan Ni Kadek Astini di Banjar Sangging, Desa Akah. Upacara dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 diharapkan selalu ikuti protokol kesehatan. "Selamat Menempuh Hidup Baru, Semoga Berbahagia dan Langgeng Riwekasan,"ujar Wabup Made Kasta mendoakan kedua mempelai. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.