Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawismara Disdukcapil Klungkung Manjakan Pengantin Baru

Bali Tribune/ AKTA - Bupati Suwirta berikan akta bagi pasangan mempelai di Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Program Kawismara yang digaungkan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta melalui Dinas Disdukcapil Klungkung untuk menyasar pasangan pengantin baru, mempelai langsung mendapatkan Akta Perkawinan tanpa menunggu waktu berbulan bulan bulan. Dalam hitungan jam akta perkawinan sudah di tangan mempelai. Pihak Disdukcapil Klungkung langsung mengantarkan akta tersebut kepada mempelai di rumah mereka.
 
Mewujudnyatakan program tersebut, Bupati Suwirta didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung Komang Darma Suyasa langsung menemui pasangan penganbtin baru untuk menyerahkan Kawismara kepada pasangan pengantin Gede Dedy Yudiastama dengan Ni Komang Krisna Suasari di Banjar Bucu Desa Paksebali, Dawan, Klungkung, serta pasangan pengantin baru I Wayan Dedy Juliartawan dengan Pande Nyoman Ratih Tantridewi, di Banjar Budaga Kelurahan Semarapura Kauh, Kecamatan, Klungkung. Program Kawismara menurut Bupati Suwirta merupakan inovasi dalam pemberian akta perkawinan sebagai legalitas sebuah perkawinan. Sebelum upacara dilaksanakan, mempelai atau keluarganya bisa mengajukan permohonan ke Disdukcapil. 
 
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta yang datang bersama Ny. Sri Kasta dan Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra juga menghadiri undangan pernikahan pasangan I Wayan Dedy Juliartawan dengan Pande Nyoman Ratih Tantridewi di Banjar Budaga. Wabup Made Kasta bersama istri juga menghadiri undangan pernikahan pasangan I Ketut Jaya dengan Ni Kadek Astini di Banjar Sangging, Desa Akah. Upacara dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 diharapkan selalu ikuti protokol kesehatan. "Selamat Menempuh Hidup Baru, Semoga Berbahagia dan Langgeng Riwekasan,"ujar Wabup Made Kasta mendoakan kedua mempelai. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.