Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran Hantam Desa Adat Sade, Ratusan Pelaku Pariwisata Terdampak

destinasi
Bali Tribune / KEBAKARAN - Desa Adat Sade di Lombok Tengah Provinsi NTB merupakan dusun wisata budaya Suku Sasak yang menjadi destinasi wisata bagi wisatawan domestik dan mancanegara pada 22 Agustus 2026 lalu mengalami kebakaran

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata memastikan pemulihan pascakebakaran Desa Adat Sade, Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu dilakukan secara terkoordinasi. Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana menggelar Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Daerah NTB, Forkopimda, Poltekpar Lombok, dan stakeholder ekosistem pariwisata. 

"Mudah-mudahan melalui upaya, kolaborasi, dan gotong royong seluruh pihak, baik ekosistem pariwisata, pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun swasta, kita bisa bersama-sama membangun kembali desa ini. Tentunya masyarakat desa sendiri harus dilibatkan dalam seluruh prosesnya," ujarnya dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata (kemenpar.ri). 

Musibah tersebut berdampak terhadap 320 orang pelaku pariwisata di Desa Adat Sade. 

Adapun bangunan yang terdampak diantaranya 75 unit rumah adat, 4 Berugak Sakenam, 69 unit artshop, 6 Berugak Sakepat, 8 unit lumbung alang, 1 unit Bale Beleq (museum), 1 unit menara pantau dan sejumlah fasilitas lainnya.

Pemulihan mencakup dimensi fisik, sosial, budaya, dan keberlanjutan ekonomi. Kemenpar mengambil peran dalam pemulihan ekosistem pariwisata serta penguatan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat. 

Ia menjelaskan terkait rencana jangka panjang hasil Rapat Koordinasi seperti pembentukan tim kerja terpadu dan pendataan serta donasi satu pintu dan bahan baku. Pembukaan satu akun donasi terpadu untuk mendukung rekonstruksi desa serta pemenuhan ketersediaan bahan baku pembangunan rumah tradisional.

Selain itu dilakukan pemberdayaan bagi masyarakat melalui beberapa hal yakni Trauma Healing bagi korban terdampak, khususnya anak kecil. Memberikan bimbingan teknis (Bimtek) secara berkala kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan warga desa terkait Standard Operating Procedure (SOP) tanggap darurat dan evakuasi wisatawan.

Penguatan usaha masyarakat Sade juga dilakukan melalui dukungan lintas sektor, berupa modal kerja, fasilitas tenun, dan relokasi tempat sementara untuk memulihkan ekonomi secara bertahap. Rencana pembangunan museum sementara dan Masjid. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengapresiasi arahan Menpar sebagai fondasi rekonstruksi rencana jangka pendek dan rencana jangka panjang.

Amak Pani salah seorang warga Sade menegaskan komitmen warga untuk mempertahankan keaslian bentuk rumah tradisional Sasak. Rekonstruksi Desa Sade ini diproyeksikan menjadi pilot project (proyek percontohan) mitigasi risiko bagi desa-desa adat lain di Indonesia. Kebakaran hebat melanda Desa Adat Sade pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Desa Adat Sade merupakan dusun wisata budaya Suku Sasak yang menjadi destinasi wisata bagi wisatawan domestik dan mancanegara.

wartawan
YUE
Category

Sekretaris Bapeda Tabanan Lapor Polisi Usai Difitnah Akun Instagram

balitribune.co.id | Tabanan - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Dayu Winda, mengambil langkah hukum tegas. Ia resmi melaporkan akun Instagram @kep-alakeluarga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabanan pada Rabu (28/10/2026) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Memasuki Musim Hujan, Sampah Sungai Denpasar Melonjak

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki musim hujan, volume sampah yang terbawa arus dan menumpuk di sungai serta saluran drainase Kota Denpasar melonjak. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar mengestimasi ada tambahan sampah kiriman mencapai 3,6 ton per hari dalam beberapa hari terakhir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan barang bukti dari 424 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (28/10/2026). Pemusnahan massal ini didominasi oleh kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang tergolong fantastis.

Baca Selengkapnya icon click

Pecalang Hentikan Aktivitas Fotoyu di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivitas komunitas Fotoyu yang menawarkan jasa fotografi di kawasan pesisir Sanur, khususnya wilayah Desa Adat Intaran, dihentikan sementara. Menyusul penertiban oleh pecalang pada awal Oktober 2026, para fotografer meminta kepastian aturan agar dapat kembali beraktivitas dengan jelas dan terarah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Mendorong Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial bagi UMKM Penerima KUR

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR). Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada debitur sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan kemampuan keluarga dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Memperluas Akses Fasilitas Pembiayaan Rumah dengan Suku Bunga Kompetitif

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mengoptimalkan pemanfaatan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan melalui kegiatan Pekan MLT yang berlangsung serentak pada 19–23 Oktober 2026. Kegiatan ini menyasar pekerja, khususnya peserta kategori Penerima Upah (PU), untuk memperluas akses terhadap fasilitas pembiayaan rumah dengan suku bunga kompetitif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.