Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran Landa Eks Mall Matahari Kuta Square

olah TKP
Bali Tribune / TKP - polisi melakukan olah TKP kebakaran yang terjadi di lantai II bangunan kosong Eks Mall Matahari Kuta Square

balitribune.co.id | Kuta – Kebakaran terjadi di lantai II bangunan kosong Eks Mall Matahari Kuta Square, Jl. Tegal Wangi, Kuta, Badung, pada Selasa (16/9) sekitar pukul 06.50 Wita. Api melahap plafon bangunan, instalasi bekas listrik, pipa bekas saluran air, serta material glasswool peredam ruangan.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui seorang security hotel, R (26), yang melihat kepulan asap dari ventilasi bangunan. Ia kemudian melaporkan kepada rekannya dan pihak terkait.

Tak lama berselang, 6 unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Badung tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 09.30 Wita.

Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat, di antaranya, Mengamankan TKP dan memasang police line, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, berkoordinasi dengan PLN dan Damkar, menghubungi Unit Identifikasi Polresta Denpasar serta Labfor Polda Bali untuk olah TKP.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan oleh Tim Labfor Polda Bali yang dipimpin Kabid Labfor Kombes Pol I Made Suwetra.

Polsek Kuta Polresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan kosong maupun yang sedang dalam proses renovasi.

wartawan
RAY
Category

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.