Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebangkitan Bangsa

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Esok hari,  tepat tanggal 20 Mei, kita peringati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Pada hari itu, sekitar 110 tahun  lalu (20 Mei 1908), muncul seorang intelektual muda; Dr. Wahidin Sudirohusodo (1857-1917), yang kemudian menjadi pencetus berdirinya Organisasi Budi Utomo.

Wahidin Sudirohusodo adalah inspirator bagi pembentukan organisasi modern pertama untuk kalangan priyayi Jawa. Ia lulusan sekolah Dokter Jawa dan bekerja sebagai dokter pemerintah di Yogyakarta sampai tahun 1899.

Kehadiran Budi Utomo di tengah situasi bangsa yang mengandalkan perjuangan fisik, bergeser menjadi perjuangan intelek dan politis. Inilah momentum kebangkitan bangsa untuk memperbaiki pola perjuangan demi membebaskan diri dari belenggu kolonial.

Tiga puluh tujuh tahun kemudian, Soekarno-Hatta atas nama bangsa  Indonesia menyatakan kemerdekaan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat.

Sejak itu, perjuangan mengisi kemerdekaan mulai digencarkan. Pada 20 tahun pertama, kita melewati cobaan berat. Energi bangsa terkuras untuk menghadapi agresi militer Sekutu yang diboncengi Belanda, kemudian dilanjutkan dengan perjuangan menegakkan eksistensi bangsa yang dirongrong dari dalam, sampai pada pemberontakan yang dikenal dengan nama G-30/S PKI yang berhasil dipatahkan.

Kini, setelah 72 lebih kita membangun tanpa ada rongrongan fisik yang berarti. Namun, kita ternyata belum optimal memanfaatkan semua sumber daya untuk memakmurkan rakyat. Hari-hari ini, kita menghadapi masalah intern bangsa yang jauh lebih dahsyat. Politik kekuasaan telah menimbulkan kegaduhan yang belum berujung.

Pada saat yang sama, pembangunan politik dan demokrasi berlangsung secara simultan dengan pembangunan fisik dan mental. Namun, kita belum menemukan format ideal untuk mengeliminasi ekses dari proses suksesi kepemimpinan politik.

Pemilu (Pilkada, Pileg dan Pilpres) telah menjadi hajat bangsa yang dominan. Pemilu langsung yang sedang berlangsung, yang diharapkan membawa kontribusi kepada kemajuan bangsa di bidang politik, malah justru melahirkan kegaduhan sepanjang hari.

Parpol sibuk menggodok kader, memperluas jaringan untuk menaikkan elektabilitas, para calon Kepala Daerah dan calon legislatif ikut sibuk membangun lobi dengan parpol sebagai kendaraan politik dan mengelola konstituen demi meraih suara terbanyak, sementara para tim sukses 'berperang' di dunia maya maupun dunia nyata untuk mensukseskan figurnya. Masyarakat seperti 'kue' yang diperebutkan.

Kini, satu lagi pesta yang sedang menunggu di timing yang sama; Pilpres. Hari-hari ini, masyarkat terbelah dalam beberapa belahan. Dalam kondisi kompetisi, para politisi ikut menyulut. Kegaduhan terjadi dimana-mana. Soal apa? Siapa yang layak menjadi Presiden: Jokowi, Prabowo atau figur lainnya. Demikian intensnya, hidup kita seakan hanya untuk mengurus siapa menjadi apa agar mendapat apa.

Demi kebesaran bangsa, kita mesti eliminir serendah mungkin gesekan akibat beda dalam pilihan politik. Saatnya kita mulai beralih dan kenali keunggulan bangsa kita yang sudah disediakan Tuhan.

Sekadar gambaran, ada baiknya kita membuka data. Bahwa luas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mencapai 5.193.250 km, urutan ke-7 negara terluas di dunia. Secara politis dan administratif, NKRI terbagi dalam 415 kabupaten, 93 kota, 1 kabupaten administrasi, dan 5 kota administrasi; seluruhnya berada dalam 34 Provinsi.

Dari segi potensi ekonomi sebagai sumber pendapatan, Indonesia memiliki potensi kelautan sebesar 17.000 triliun setiap tahun (TEMPO: 8/52017). Di daratan, sebagaimana tertuang dalam buku: Worrld in Figures (Dunia dalam Angka) yang dikutip Majalah The Economist disebutkan, Indonesia adalah negara penghasil biji-bijian terbesar nomor 6 dunia; kopi nomor 4, coklat nomor 3, karet alam nomor 2, produksi tembaga nomor 3, timah nomor 2, nikel nomor 6, produksi emas nomor 8 dan batubara nomor 9 dunia.

Dengan potensi yang amat besar ini, mari kita songsong masa depan negara besar ini dengan optimis. Hentikan semua konflik, adu domba, permusuhan, bahkan juga teror yang sedang menggoncang stabilitas keamanan bangsa kita. Hanya dengan begitu, kita bisa bangkit menjadi negara maju dengan segenap kelebihan yang disedikan bumi pertiwi.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.