Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keberlanjutan Air di Bali

Bali Tribune / Wayan Windia - Ketua Stispol Wira Bhakti, dan Guru Besar (Emeritus) Fak. Pertanian Unud.

balitribune.co.id | Keberlanjutan air di Bali tampaknya mendapat perhatian yang serius dari Universitas PBB atau United Nations University (UNU) di Tokyo. Salah satu putra Indonesia, yakni Dr. Sudjatmoko adalah rektor pertama UNU. Sejak beberapa tahun yang lalu, UNU bekerja sama dengan Unud, melakukan riset yang mendalam tentang keberlanjutan air di Bali.

Kenapa Bali menjadi perhatian? Banyak orang yang mengatakan bahwa Bali bagiakan sebuah museum besar. Banyak pelajaran yang dapat dipelajari dari Bali. Yakni, pembelajaran tentang nilai-nilai, tentang masalah-masalah sosial, dan tentang masalah-masalah artefak/kebendaan. Dengan demikian, kalau (kebudayaan) masyarakat Bali hilang, maka dunia akan kehilangan tempat pembelajaran yang sangat penting bagi generasi yang akan datang.

Eksistensi (kebudayaan) masyarakat sangat dipengaruhi oleh eksistensi air. Para ahli ilmu tanah mengatakan bahwa, Pulau Bali ini bagaikan sosok wanita. Bahwa eksistensi Pulau Bali sangat tergantung dari bagian tengah Pulau Bali. Di Bagian tengah Pulau Bali harus basah. Hutannya harus terjamin, danau-nya juga harus terjamin. Hutan dan danau (air) sangat berkaitan.

Itulah yang saya katakan ketika Tim Riset dari Unud mengunjungi saya di Stispol Wira Bhakti. Yakni untuk meminta opini saya tentang keberlanjutan air di Bali. Bahwa kalau ingin menyelamatkan keberlanjutan air di Bali, maka hutan di kawasan Bali bagian tengah harus terjamin. Dalam UU tentang Kehutanan, pernah disebutkan bahwa jumlah areal kawasan hutan di sebuah kawasan, harus 30%. Kalau saja angka-angka ini tidak dicaplok dalam UU Cipta Kerja, maka seharusnya standar kawasan hutan di Bali, adalah 30%.

Laporan yang pernah saya baca, bahwa pada tahun 2019, luas kawasan hutan di Bali hanya sekitar 18,7%. Meskipun sejak lima tahun sebelumnya tercatat terus meningkat, tetapi eksistensi hutan di Bali sangat jauh dari ideal (sesuai UU Kehutanan). Gejala-gejala bahwa kawasan hutan kita di Bali sangat rusak, bisa tercermin dari gejala alam yang ada di Bali. Sudah banyak sekali ada cerita tentang tanah longsor di bagian tengah Pulau Bali. Bahkan sempat mengganggu transportasi Denpasar-Gilimanuk. Pada tahun 2018 tercatat sebanyak 60 buah kasus tanah longsor. Mungkin kasus tanah longsor terus meningkat dari tahun ke tahun, bila tidak ada kebijakan strategis untuk penyelamatan.

Sementara itu, banyak sungai-sungai di Bali yang airnya besar hanya pada musim hujan, dan nyaris kering pada musim kemarau. Namun besarnya air pada sungai, hanya sementara saja. Dengan cepat bisa mengecil (surut). Banyak juga sungai yang setengah mati. Hanya ada airnya pada musim penghujan. Hal itu menunjukkan bahwa kawasan hutan di hulu sangat gawat. Belum lagi semua danau yang ada di puncak Pulau Bali (bagian tengah) dalam keadaan yang gawat. Demikian pernyataan dari Dr. Kartini (Fak. Pertanian, Unud), beberapa hari yang lalu.

Tampaknya sejak berpuluh-puluh tahun lalu, tidak ada konsep pembangunan yang secara sadar untuk menyelamatkan hutan (dan air) di Bali. Tetapi Visi Pemda Bali saat ini tercatat bagus, yakni sudah secara sadar ingin menyelamatkan dan memuliakan hutan dan air. Hal itu tercermin dalam konsep Sad Kerthi, khususnya yang berkait dengan Wana Kerthi dan Danu Kerthi.

Namun yang tidak terlihat adalah program dan kegiatannya yang nyata, untuk menjabarkan konsep Sad Kerthi itu. Khususnya untuk menyelamatkan hutan dan air. Pernyataan Dr. Kartini yang mengatakan bahwa semua danau di Bali sudah rusak, menunjukkan bahwa perhatian pemerntah belum menuju pada penyelamatan hutan dan danau (air).

Saya kira hal itu adalah hal yang wajar saja, karena keterbatasan pemerintah. Program pemerintah Bali saat ini, lebih banyak tertuju pada desa adat, dan infrastruktur. Mungkin untuk menunjang sektor pariwisata. Untuk kepentingan politik praktis, maka hal itu juga wajar-wajar saja. Tetapi bila kita ingin melihat wawasan masa depan Bali, maka hutan dan air harus menjadi perhatian utama. Terlepas dari kepentingan citra politik praktis, jangka 5-10 tahun.  Hutan dan air di Bali harus diselamatkan keberlanjutannya, karena akan menentukan eksistensi kebudayaan Bali.

Air di Bali yang semakin mengecil dan terbatas, lalu harus dikompetisikan lagi untuk kepentingan non pertanian. Maka subak dan pertanian menjadi semakin setengah-mati. Tetapi masih untung di Bali ada lembaga subak. Lembaga tradisional subak yang seharusnya mampu mengatur distribusi air irigasi secara adil dan merata kepada petani (anggota subak). Subak sebetulnya hanya butuh 30-35% dari kebutuhan air secara total.

Tetapi apa daya, petani dan subak di Bali sudah sangat termajinalisasi. Petani sudah semakin enggan bertani. Dan pimpinan subak sudah semakin enggan mengatur dan mengelola subaknya. Hal itu terjadi, karena secara ekonomi bertani sangat tidak menguntungkan. Nilai Tukar Petani-nya (NTP-nya) di bawah 100. Itu artinya pendapatan petani jauh di bawah pengeluarannya. Akhirnya petani terjebak ke pangkuan tengkulak dan pengijon. Kemudian kaum tani terjerumus ke dalam kemiskinan struktural.

Jadi, implikasi eksistensi hutan dan air di Bali, sangat luas dan berjangka panjang. Akan menyentuh eksistensi petani Bali, subak di Bali, kebudayaan Bali, dan eksistensi masyarakat Bali. Berbasis pada kerja sama riset antara UNU dan Unud, mari kita menyadarkan diri tentang perlunya program untuk memuliakan hutan (Wana Kerthi) dan air (Danu Kerthi).

wartawan
Wayan Windia
Category

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.