Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebijakan Gubernur Koster Pengunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Diapresiasi

Bali Tribune / NARASUMBER - Gubernur Bali Wayan Koster Didaulat Jadi Narasumber Strenghtening Autonomous Ecosystem di IEMS 2022

balitribune.co.id | JakartaKeseriusan Gubernur Bali Wayan Koster menjalankan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk menciptakan ekosistem alam Bali menjadi bersih mendapatkan apresiasi dari Perekayasa Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Koordinator IEMS 2022, Dr. Ir. Barman Tambunan dalam acara Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2022 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta pada, Kamis (Wraspati Pon, Wayang) 29 September 2022.

sebagai narasumber utama dalam acara dialog yang mengusung tema ‘Strenghtening Autonomous Ecosystem’ Gubernur Bali, Wayan Koster dihadapan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Diaz Hendropriyono, dan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menyampaikan Provinsi Bali yang dipimpinnya dalam membangun Bali menerapkan visi berbasis kearifan lokal Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera dan bahagia niskala - skala.

Visi tersebut dikatakan Gubernur Koster, dibangun dari kearifan lokal Sad Kerthi yang merupakan enam sumber utama kesejahteraan kebahagiaan kehidupan manusia yang meliputi : 1) Atma Kerthi; 2) Segara Kerthi; 3) Danau Kerthi; 4) Wana Kerthi; 5) Jana Kerthi; dan 6) Jagat Kerthi.

Dari nilai - nilai Sad Kerthi, Kami membangun kebijakan di Pulau Bali dengan ramah lingkungan, karena ajaran leluhur Kami di Bali mengajarkan untuk menjaga ekosistem alam agar terawat dengan baik dan bersih. Maka dari itulah, Kami mengeluarkan kebijakan ekosistem alam yang bersih yaitu Bali Energi Bersih dari hulu sampai hilir.

Kebijakan Bali Energi Bersih dengan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebut Wayan Koster telah diikuti dengan Instruksi Gubernur Bali kepada pegawai di Pemerintah Provinsi Bali supaya menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. “Semenjak Kami keluarkan kebijakan ini, ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai mulai tumbuh di Bali, seperti adanya penggiat di bidang industri otomotif sampai PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk dan GESITS datang ke Bali untuk mengembangkan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” ujarnya.

Supaya penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai digunakan secara massal, mantan Balitbang Depdikbud RI ini akan mengajak mahasiswa dan siswa di Bali menggunakan kendaraan bermotor penganti BBM ke listrik, dengan catatan industri dan lembaga keuangan membuat skema yang matang (konsumen diberikan keringanan membeli sepeda motor dengan cicilan yang lebih murah dan lebih Panjang, red) agar lebih menarik anak - anak muda Kita menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan ini.

Penerapan juga dilakukan untuk penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan zonasi pariwisata, yang terdiri dari : 1) Nusa Dua di Badung; 2) Kuta di Badung; 3) Sanur di Denpasar; 4) Ubud di Gianyar; dan 5) Nusa Penida di Klungkung. "Jadi daerah tujuan pariwisata akan menjadi prioritas di tahun 2023 untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai," ujar Gubernur Bali yang dalam kesehariannya tercatat telah menggunakan mobil listrik.

Mengakhiri keynote speakernya, Gubernur Bali mengajak seluruh stakeholder termasuk BRIN agar secara bersama – sama meyakinkan kepada masyarakat bahwa menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai maupun menggunakan sumber daya energi ramah lingkungan dan energi baru terbarukan lebih hemat, efisien, dan tidak mencemari udara. "Kalau udara bersih maka yang Kita hirup itu bersih, dan itu sangat mempengaruhi tubuh Kita akan lebih sehat, serta tidak mudah kena penyakit paru - paru, sesak nafas, dan sangat membuat alam ini bersih, sehingga tidak memberikan polusi kepada kehidupan masyarakat. “Ini sangat bagus di dalam membawa perubahan sehingga perlu di dukung, apalagi telah ada Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan telah dijadikan momentum diajang Presidensi G20,” pungkasnya.

wartawan
YUE
Category

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.