Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecam Aksi Protes Warga Eks Galian C, Kelian Subak: Pemilik Lahan-BPN Sudah Sepakat

Bali Tribune/ PENJELASAN - Tokoh masyarakat yang juga Klian Subak Pegoncengan Wayan Wija bersama warga saat memberi penjelasan terkait ganti rugi lahan eks Galian C Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura -   Aksi sekelompok warga pemilik lahan di eks Galian C Gunaksa Klungkung yang membentangkan spanduk protes di lokasi proyek normalisasi alur Sungai Unda, Minggu (24/10) lalu mendapatkan respon dari Klian Subak Pengoncengan, Desa Tangkas, I Nengah Wija. Menurut Wija, persoalan ganti rugi tanah eks Galian C yang terkena proyek normalisasi Tukad Unda dan Pusat Kebudayaan Bali itu sudah selesai karena sudah ada kesepakatan antara pemilik lahan dengan Badan Pertanahan Negara (BPN).  

Nengah Wija yang selama ini menjadi perwakilan pemilik lahan di eks Galian C ini menegaskan, hampir semua pemilik sudah mendapatkan kompensasi dari pemerintah, terkait lahan mereka yang dimanfaatkan untuk normalisasi Sungai Unda dan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali.

Sebelumnya, belasan warga pemilik lahan di eks Galian C menyampaikan aspirasi di lokasi proyek normalisasi alur Sungai Unda, Minggu (24/10). Mereka menuntut karena belum mendapatkan ganti rugi/kompensasi atas lahan mereka. Selain itu juga mempertanyakan adanya pemotongan 18 persen oleh BPN saat proses PTSL.

Menanggapi protes tersebut, Nengah Wija pun balik mempertanyakan pemilik lahan mana yang protes. Karena menurutnya hampir semua pemilik lahan di eks Galian C sudah menerima kompensasi atas lahan mereka.

"Kami pertanyakan, pemilik lahan yang mana yang belum menerima kompensasi lahan itu? Karena setahu saya hampir semua pemilik lahan sudah menerima kompensasi ini," ungkap Wija bersama pemilik lahan di eks Galian C, saat ditemui di Pura Ulun Suwi di Desa Tangkas, Senin (25/10).

Lebih jauh Wayan Wija menjelaskan, terkait potongan 18 persen yang diprotes beberapa kelompok warga itu, menurutnya pemotongan 18 persen itu merupakan kesepakatan antara warga pemilik lahan dan BPN. Hal itu karena adanya tanah di eks Galian C yang sudah menjadi alur sungai, adanya tanah yang menjadi sitaan Kejaksaan, serta adanya sertifikat yang keluar tahun 2017 lalu.

"Jika warga pemilik lahan tidak ada kesepakatan, BPN tidak berani lakukan pengukuran tanah. Jadi pemilik lahan sepakat adanya potongan 18 persen, selama mendapat hak kepemilikan sertifikat," jelas Wija.

Seiring waktu berjalan, ditentukanlah nilai kompensasi untuk lahan di Eks Galian C sebesar Rp 22,5 juta per are. Wija dan pemilik lahan lainnya sempat menyambangi Gubernur Bali, dan menyatakan keberatan karena ada lahan mereka yang harus dipotong sebesar 18 persen. Mendengar keluhan warga itu, Gubernur Bali Wayan Koster pun sepakat agar nilai kompensasi dinaikan lagi Rp 4 juta per are, sebagai pengganti tanah warga yang dipotong sebesar 18 persen.

"Pemerintah lalu menyetujui nilai kompensasi lahan naik lagi Rp 4 juta karena ada pemotongan 18 persen itu, jadi Rp 26,5 juta per are. Menurut saya itu adil, dan semua pemilik lahan setuju. Seharusnya tidak ada masalah lagi," tegasnya.

Wayan Wija dengan nada tinggi balik mempertanyakan kelompok warga yang protes itu, apakah benar memiliki bukti kepemilikan tanah di eks Galian C.

"Masyarakat yang mana yang protes itu? Apakah dia punya bukti kepemilikan? Apakah bidang tanahnya ada?  Setahu kami, semua  pemilik lahan di eks Galian C sudah terima kompensasi, sepanjang memiliki bukti kepemilikan  dan tidak ada yang merugikan pemilik lahan," ujar Wayan Wija yang juga dedengkot salah satu LSM di Klungkung.

Seperti pemberitaan sebelumnya, ada belasan warga yang mengaku pemilik lahan di eks Galian C menyampaikan aspirasi di lokasi proyek normalisasi alur Sungai Unda, Minggu (24/10). Mereka menuntut karena belum mendapatkan ganti rugi atas lahan mereka.

Salah seorang warga pemilik lahan I Ketut Sujana menjelaskan, ada 34 warga yang belum mendapatkan ganti rugi terkait proyek normalisasi alur Sungai Unda dan rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali.

"Sebenarnya ada 34 orang yang belum menerima ganti rugi, padahal proyek (normalisasi Sungai Unda) sudah jalan. Karena berbagai kesibukan, tadi yang bisa datang sampaikan aspirasi perwakilan sekitar 15 orang," ungkap Sujana saat mereka bentangkan spanduk protes, Minggu (24/10) lalu
Dia bersama warga lainnya yang belum mendapatkan ganti rugi lahan telah dipanggil BPN. Namun pihaknya tidak ada kesepakatan karena dikatakan adanya pemotongan lahan sampai 18 persen.
 
"Kami pada intinya mendukung Program Provinsi Bali, kami juga sepakat dengan nilai ganti rugi sebesar Rp 26,5 juta. Tapi kami tidak sepakat jika ada pemotongan sampai 18 persen," ungkapnya.
 
Mereka yang belum menerima kompensasi, menurut Wija karena administrasinya belum lengkap. Sebelumnya belasan warga yang mengaku pemilik lahan di eks galian C menyampaikan aspirasi di lokasi proyek normalisasi alur Sungai Unda, Minggu (24/10).
wartawan
SUG
Category

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Beri Layanan Penitipan Motor Gratis ke Pemudik

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik saat Lebaran 2026 mulai 12 hingga 31 Maret mendatang. Layanan ini bertujuan untuk menekan risiko aksi pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong selama masa mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.